Baznas Kepri Targetkan Zakat Mal Rp 8 Miliar Tahun Ini

Konten Media Partner
10 September 2021 14:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepri, Arusman Yusuf. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepri, Arusman Yusuf. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kepri, Arusman Yusuf, mengaku optimis zakat mal pada tahun 2021 ini akan terkumpul sebesar Rp 8 miliar.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, saat ini pihaknya bisa menghimpun zakat mal sekitar Rp 300 juta setiap bulan dari para ASN di lingkungan Pemprov Kepri.
"Muzakki dari ASN Pemprov Kepri sekitar 1.800 orang. Maka, satu bulan bisa terkumpul lebih dari Rp 300 juta setiap bulan," ujarnya, Jumat (10/9).
Namun demikian, lanjut Arusman, potensi zakat mal bisa lebih ditingkatkan lagi jika Peraturan Gubernur (pergub) tentang zakat disahkan. Bahkan, potensi peningkatannya hingga 100 persen.
"Kalau nanti Pergub ditandatangani bisa mencapai Rp 700-800 per bulan potensi zakat," ungkap Arusman.
Ia menjelaskan, selama ini potensi zakat di perusahaan-perusahaan serta BUMN di level Provinsi Kepri dihimpun langsung Baznas pusat. Maka dari itu, jika Pergub nanti sudah ditandatangani pihaknya juga dapat menghimpun zakat dari pihak-pihak tersebut.
ADVERTISEMENT
"Paling tidak kita bisa 'fifty-fifty' (50:50) bersama BAZNAS pusat," tuturnya.
Arusman menambahkan, tahun ini seluruh BAZNAS Kepri menfokuskan penyaluran dana umat itu untuk bantuan dampak COVID-19. Mulai dari penyaluran 1.000 paket logistik, beasiswa , kesehatan, hingga bantuan modal usaha bagi warga terdampak pandemi COVID-19.
"Harapan kami penyaluran dan umat bisa bermanfaat bagi umat," harapnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun Pergub kewajiban zakat mal kepada para ASN di lingkungan Pemprov Kepri. Dalam pergub tersebut nantinya diatur kewajiban menyisihkan 2,5 persen pendapatan untuk zakat.
"Mudah-mudahan dengan adanya Pergub itu nanti meningkatkan potensi zakat," ucap Ansar.