Bawaslu Kepri Minta KPU Tegas ke Bakal Paslon Terkait Protokol Kesehatan

Konten Media Partner
8 September 2020 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bakal Pasangan Calon Soerya-Iman saat mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Bakal Pasangan Calon Soerya-Iman saat mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau memperingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar lebih tegas mematuhi protokol kesehatan pada setiap pelaksanaan tahapan Pilkada Kepri 2020.
ADVERTISEMENT
Terlebih, pada tahapan yang akan mengumpulkan bakal pasangan calon (paslon) beserta timnya seperti pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur, beberapa waktu lalu.
“Kami minta KPU lebih tegas lagi, dan untuk bakal paslon kami tegaskan agar tidak ada arak-arakan massa dengan tujuan untuk mengurangi kerumunan massa,” kata Komisioner Baswaslu, Indrawan, Selasa (8/9).
Menurut Indrawan, kedepan untuk tahapan pencabutan nomor urut pada 24 September, lalu dilanjutkan dengan kampanye yang dimulai 26 September, maka kejadian kemarin tak terulang kembali.
Dia menambahkan, Bawaslu mendorong KPU Kepri di saat pencabutan nomor urut nanti, membuat fakta integritas dengan seluruh bakal paslon. Ini akan menjadikan komitmen nyata seluruh kandidat dan timnya untuk mengendalikan para pendukung agar tidak tercipta nanti kluster COVID-19.
ADVERTISEMENT
“Yang isinya komitmen untuk taat menjalankan protokol kesehatan, selama tahapan dan pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020,” tegasnya.
Bakal pasangan calon Gubernur Kepri Isdianto dan wakilnya Suryani mendaftar ke KPU. Foto: Ismail/kepripedia.com