Bawaslu Kepri Himbau Bawaslu Yang Belum Tandatangani NPHD

Konten Media Partner
7 Oktober 2019 8:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawaslu Kepri Himbau Bawaslu Yang Belum Tandatangani NPHD
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau menghimbau Bawaslu kabupaten yang belum menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk dapat segera menyelesaikan segala kendala dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
"Di Kepri, cuma Kabupaten Lingga yang belum," ujar Ketua Bawaslu Kepri, Muhammad Sjahri Papene kepada kepripedia, Minggu (6/10).
Sjahri menyebutkan, Bawaslu Kepri pada dasarnya berharap terkait NPHD bisa diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan. Namun satu dan lain kendala harus segera ditindak lanjuti.
Selain itu, ia juga meminta kendala yang muncul sebaiknya dikomunikasikan pada kesempatan pertama, mengingat tahapan Pilkada sudah di mulai.
"Kami di Provinsi akan memonitor kondisi ini, kami yakin teman-teman di Lingga bisa menyelesaikan ini dan NPHD di tanda tangani dalam waktu dekat," tutup Sjahri.
Diketahui sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Lingga belum menandatangani NPHD untuk pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lingga tahun 2020 mendatang. Dijadwalkan dalam Peraturan KPU nomor 15 tahun 2019, penandatanganan NPHD pada 1 Oktober 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Lingga, belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Penulis : Hasrullah
Editor : Wak JK