Bantuan 250 Tabung Oksigen dari Singapura Tiba di Kepri

Konten Media Partner
6 Agustus 2021 15:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tabung oksigen di rumah sakit. Foto: pixabay. dok-kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tabung oksigen di rumah sakit. Foto: pixabay. dok-kumparan.com
ADVERTISEMENT
Setelah sempat kekurangan beberapa waktu, akhirnya ketersediaan tabung oksigen di Kepri kini cukup aman. Pasalnya, Pemerintah Singapura sudah mengirimkan bantuan sebanyak 250 tabung oksigen pada 31 Juli 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Mohammad Bisri, mengatakan Bantuan tersebut tiba di Kepri melalui Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.
"Singapura tawarkan bantuan oksigen. Jadi kita ajukan 250 tabung, ini tentu sangat membantu terhadap penanganan COVID-19 di Kepri," ujar Bisri.
Ia memastikan ketersediaan oksigen di semua rumah sakit sampai saat ini masih aman dan mencukupi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadinya kelangkaan oksigen seperti yang dialami sejumlah daerah lain di Indonesia.
Kendati demikian, pihaknya tetap aktif memantau stok oksigen di tiap-tiap rumah sakit khususnya terkait penanganan pasien COVID-19.
"Saya sudah perintahkan staf pantau terus stok oksigen rumah sakit melalui sistem online," katanya.
Bisri menyebut baru-baru ini terdapat satu rumah sakit di daerah itu kehabisan stok oksigen kurang dari 12 jam, namun bisa langsung diantisipasi dengan menambahkan stok oksigen.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Bisri menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengunjungi sejumlah perusahaan produksi oksigen dan dapat dipastikan produksi masih berjalan lancar.
"Contohnya di Batam, setelah kita cek stok oksigen masih aman dan cukup," ungkapnya.
Ia turut mengimbau agar penjual tabung oksigen tidak memanfaatkan momen pandemi COVID-19 ini untuk menjual tabung oksigen melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Kalau sampai ketahuan. Pihak kepolisian siap menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tutup Bisri.