Atasi Kemacetan Ibukota Pemprov Kepri diminta Bangun Fly Over

Konten Media Partner
29 Agustus 2019 16:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ade Angga Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang
zoom-in-whitePerbesar
Ade Angga Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Seiring dengan semakin padatnya jumlah penduduk, kondisi tersebut juga berbanding lurus dengan meningkatnya volume kendaraan di Kota Tanjungpinang, alhasil kondisi jalan ibukota yang tidak mengalami pelebaran, mengakibatkan kemacetan pada jam-jam tertentu.
ADVERTISEMENT
Terutama, pada jam sibuk pada pagi dan sore hari saat masyarakat berangkat dan pulang kerja. Tak jarang juga kemacetan juga terjadi pada siang hari saat jam-jam kantor istirahat.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga mendesak Pemprov Kepri untuk membangun jalan layang (Fly over) di Ibukota Provinsi Kepri, terutama, di kawasan simpang Ramayana, Tanjungpinang.
Menurutnya, simpang Ramayana merupakan jalan provinsi, tentu harus menjadi atensi bagi Pemprov Kepri kedepan. Apalagi, saat ini masyarakat sedang dihadapkan dengan rusaknya Jembatan II Dompak yang tidak bisa digunakan untuk sementara waktu.
"Sudah saatnya Pemprov Kepri membangun Fly over untuk mengurai kemacetan," ujarnya, Kamis (29/8).
Ia mengatakan, gaung pembangunan infrastruktur tersebut sudah ada sejak 2016 lalu. Namun sampai saat ini, belum terealiasi.
ADVERTISEMENT
"Seandainya infrastruktur tersebut dibangun beberapa tahun lalu, tentu kemacetan tak akan terjadi. Rusaknya Jembatan II Dompak, baru kita dihadapkan pada rekayasa lalu lintas di lokasi tersebut," ujar Ade Angga.
Mantan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kepri itu menyebutkan, dari informasi yang pihaknya terima, Pemprov Kepri sudah menuntaskan detail engineering design (DED) pada 2016 lalu. Lebih lanjut katanya, jika memang ada persoalan tentu bisa disinergikan dengan Pemko Tanjungpinang.
"Kondisi sekarang ini, seharusnya menyadarkan kita bahwa lokasi tersebut membuka jalan layang. Tanjungpinang terus menunjukan perkembangan, tentu harus dijawab dengan berbagai infrastruktur penunjang," tutup Ade Angga.
Sementara itu, informasi yang diperoleh melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri, DED Fly Over tersebut sudah tuntas di 2017 lalu. Adapun kebutuhan anggaran pembangunannya adalah sekitar Rp40 miliar. Adapun kendala pada waktu itu adalah tingginya ganti rugi yang diminta pemilik ruko yang berada di depan Ramayana.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, Satlantas Polres Tanjungpinang, akan melakukan uji coba satu arah pada 2 September 2019 mendatang. Kebijakan tersebut dilakukan, karena arus lalu lintas yang melintasi antara Jalan Basuki Rahmat – Jalan Wiratno – Jalan Lembah Purnama – Jalan ke Jembatan Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, mengalami kemacaten cukup parah pada jam sibuk.
Arus kendaraan dari arah Jalan Basuki Rahmat ke Jalan Wiratno, tak bisa langsung lagi. Setiap kendaraan di jalur ini harus berbelok ke jalan arah Jembatan Dompak, terlebih dulu. Kemudian, berbelok di tikungan u-turn yang tak jauh dari Simpang Ramayana.
Selanjutnya, mengarah ke arah Ramayana, dan belok kiri masuk ke Jalan Wiratno. Selain itu, arus lantas dari arah Jalan Wiratno ke Jalan Lembah Purnama, Tanjungpinang juga tak bisa langsung. Setiap kendaraan harus berputar di tikungan u-turn depan kantor gubernur lama.
ADVERTISEMENT
Penulis : Umay
Editor : Wak JK