Artefak Sampan Bercadik Khas Nusantara Kini Disimpan di Museum Linggam Cahaya

Konten Media Partner
5 September 2021 15:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan artefak sampan bercadik dari peneliti Balai Arkeologi Sumatera Utara ke Pemkab Lingga. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan artefak sampan bercadik dari peneliti Balai Arkeologi Sumatera Utara ke Pemkab Lingga. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebuah sampan atau juga dikenal dengan istilah 'Jelo' dengan cadik khas nusantara yang diduga merupakan benda peninggalan bersejarah (artefak) ditemukan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Sampan tersebut kini telah diserah terimakan oleh tim Balai Arkeologi Sumatera Utara ke Pemkab Lingga di Museum Linggam Cahaya, Jumat (3/9) lalu.
Sebelumnya, alat melaut masyarakat terdahulu ini ditemukan terbenam di pantai Pulau Sebangka, Senayang.
Kemudian pada 25 Agustus 2021 kemarin diangkat oleh Dinas Kebudayaan bersama tim Balai Arkeologi Sumatera Utara dengan angkutan laut dan darat untuk dibawa ke Museum Kabupaten Lingga.
Adapun panjang sampan yang disebut sebagai cagar budaya ini mencapau 12,55 meter dan dengan lebar kurang lebih 1 meter.
Kepala Dinas Kebudayaan, Azmi, menyebut jika kronologis penemuan perahu/jelo ini cukup panjang. Bahkan sejak tahun 2007, Dinas Kebudayaan telah mendapatkan kabar keberadaan benda bersejarah ini.
"Tanggal 25 Agustus membawa pakai pompong. Besoknya tanggal 26 jelo sampai ke Museum," kata Azmi dalam keterangan yang diterima kepripedia beberapa waktu lalu.
Penyerahan artefak sampan bercadik dari peneliti Balai Arkeologi Sumatera Utara ke Pemkab Lingga. Foto: Istimewa
Sementara itu, Bupati Lingga, Muhammad Nizar sangat mengapresiasi atas kerja keras untuk mengambil artefak tersebut. Ia menyebut jika pemerintah daerah sangat mendukung atas upaya-upaya perlindungan cagar budaya.
ADVERTISEMENT
Nizar juga berharap penelitian tidak hanya terhenti sampai disini. Pemerintah daerah telah menyurati pihak balai penelitian untuk melakukan observasi terhadap benda yang diduga cagar budaya di dua lokasi yakni yakni perairan Desa Suak Buaya Kecamatan Posek, dan diperairan Batu Belubang Kecamatan Bakung Serumpun pada tanggal 3 hingga 12 September tahun ini.
"Terimakasih atas kerjasamanya, kami juga membuka diri atas tawaran MoU,  untuk perlindungan cagar budaya," papar Nizar.
Terpisah, Kepala Balai Arkeologi Sumatera Utara, Ketut Wiratyana, mengungkapkan jika pihaknya dari balai penelitian menawarkan dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan MoU. Dan meminta Bupati Lingga untuk hadir ke Balai Arkeologi Medan.
"Kami berharap, pemerintah daerah bisa membuat perdana agar objek kepurbakalaan ini bisa aman dalam pelestariannya," sebutnya.
Penyerahan artefak sampan bercadik dari peneliti Balai Arkeologi Sumatera Utara ke Pemkab Lingga. Foto: Istimewa
Bahkan pihaknya berencana menjadikan Kabupaten Lingga sebagai prioritas penelitian. Karena keberadaan Lingga, sangat kental dengan nilai sejarah dan kebudayaan.
ADVERTISEMENT
"Kami berkomitmen harus ada setiap tahun peneliti kami penelitian disini. Jadi tidak hanya dalam bentuk tesis tetapi disertasi," jelas dia.
Dari sejumlah referensi yang dihimpun kepripedia, sampan atau jelo bercadik ini adalah sampan dengan penyeimbang di salah satu atau kedua sisinya. Fungsinya menyelaraskan kapal dengan pola arus dan ombak di berbagai perairan Nusantara.
Menurut informasi sejarah, perahu ini digunakan sebagai alat transportasi untuk mengarungi lautan menuju kepulauan Indonesia dan pulau-pulau lain di Austronesia. Sudah digunakan sejak era nenek moyang untuk mengarungi lautan nusantara.