APBD Kepri 2021 Turun Hingga Rp 700 Miliar, Sekda Akui PAD Minim

Konten Media Partner
15 September 2020 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah, menyampaikan pihaknya memang sengaja menurunkan proyeksi APBD Kepri 2021 mendatang hingga Rp 700 miliar.
ADVERTISEMENT
Hal itu disebabkan pandemi COVID-19 yang dialami di Provinsi Kepri, sehingga berpengaruh pada kondisi ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menurun.
"Penurunan  PAD yang diakibatkan pandemi. Sehingga, kita tidak berani memberikan proyeksi terlalu tinggi," ujarnya, Selasa (15/9).
Selain itu, lanjut Arif, kondisi tersebut juga diperparah dengan adanya pemangkasan dana perimbangan dari pemerintah pusat tahun 2020 hingga Rp 500 miliar.
"Berkaca dari faktor-faktor itu, maka proyeksi APBD 2021 kita turunkan," tambahnya.
Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemprov Kepri ini menambahkan, penurunan proyeksi APBD Kepri tahun anggaran 2021 merupakan salah satu siasat dengan berharap APBD Perubahan 2021 mendatang bisa lebih baik. Sehingga, APBD murni 2022 berikutnya, bisa lebih normal kembali.
ADVERTISEMENT
Menurut Arif, apabila di tahun ini tidak terjadi pandemi COVID-19, APBD Kepri tahun depan sudab menyentuh angka Rp 4 triliun lebih.
"Jadi kita lebih sedikit tekankan di APBD 2021, yang diharapkan di APBD Perubahan 2021 bisa meningkat. Sehingga tidak terjadi tunda bayar dan hutang. Kemudian APBD 2022 kita bisa lebih normal," tutupnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri, Naharudin, APBD Kepri tahun 20201 dipastikan mengalami penurunan drastis. Yang sebelumnya pada 2020 sebesar Rp 3,9 triliun, namun untuk APBd 2021 hanya sebesar Rp 3,259 triliun atau turun sekitar Rp 700 miliar.
Ia merincikan,  alokasi APBD murni 2021 tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,081 trilun dan dana perimbangan sebesar Rp 2,066 triliun, kemudian ada penerimaan lain-lain yang sah sekitar Rp 1,3 miliar.
ADVERTISEMENT
"Saat ini masing-masing OPD sedang menyusun renja (rencana kerja), setelah itu selesai akan disampaikan ke DPRD," ujarnya.