Aktivitas Kapal Cantrang dan Kapal Asing Meresahkan, Nelayan di Anambas Demo

Konten Media Partner
3 September 2020 21:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi demo nelayan Anambas di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (3/9). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Aksi demo nelayan Anambas di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (3/9). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Ratusan massa dari kelompok nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau menggelar aksi besar-besar ke Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (3/9).
ADVERTISEMENT
Massa mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka yang merasa resah dengan adanya aktivitas kapal tangkap ikan dengan cantrang dan kapal asing di perairan Anambas.
"Ini sebenarnya ungkapan keresahan kami para nelayan yang kami sampaikan ke pemerintah daerah. Ada beberapa tuntutan kami diantaranya soal kapal cantrang," ungkap Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra kepada kepripedia.
"Jadi aksinya untuk mengingatkan pemerintah daerah untuk segera bertindak dan menyampaikan ini ke pemerintah pusat," tambahnya
Ia menuturkan, aksi tersebut bukan kali pertama, sudah berkali-kali dilakukan demo dan audiensi. Namun sejauh ini belum ada tindakan pemerintah daerah yang terlihat untuk menyelesaikan permasalahan kapal cantrang tersebut. Sehingga masyarakat harus kembali turun aksi bersama sekitar 700 orang untuk menyampaikan tuntutannya
ADVERTISEMENT
Menurut Dedi, kapal ikan cantrang selain mengganggu para nelayan lokal, juga dapat merusak biota laut dan membahayakan keselamatan nelayan. Karenanya, perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah.
"Kami menanyakan soal legalitas kapal cantrang juga. Karena mengacu ke peraturan yang ada ini kan gak boleh. Jadi kami minta pemerintah menertibkan," imbuhnya.
Adapun tuntutan yang disampaikan terdiri dari 9 poin, yakni:
ADVERTISEMENT
Penandatanganan nota kesepakatan perwakilan massa aksi dengan pemerintah daerah. Foto: Istimewa
Dedi menambahkan, aksi demo yang berlangsung sejak pukul 9 pagi hingga 2 siang pun disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Bupati serta Wakil Bupati dan sejumlah kepala instansi terkait.
ADVERTISEMENT
"Hasilnya ada kesepakatan yang akan dilanjutkan ke pemerintah pusat," pungkasnya.
Sedangkan poin kesepakatan tersebut yakni:
***
Simak videonya
ADVERTISEMENT