838 Peserta DBR 2019 Dilindungi BPJSTK

Konten Media Partner
28 Oktober 2019 8:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPJSTK cabang Tanjungpinang, Rini Suryani. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPJSTK cabang Tanjungpinang, Rini Suryani. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagekerjaan (BPJSTK) melindungi Sebanyak 838 peserta Ivent Dragon Boat Race (DBR) 2019 Tanjungpinang.
ADVERTISEMENT
Kepala BPJSTK cabang Tanjungpinang, Rini Suryani mengatakan, jumlah peserta yang dilidungi itu termasuk atlet, official dan panitia DBR 2019 Tanjungpinang. Menurutnya, alasan menyertakan para peserta menjadi peserta BPJSTK karena risiko yang dihadapi dalam lomba tersebut cukup besar.
"Sehingga perlu ada jaminan dari pemerintah melalui lembaga BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Ia menerangkan, ada dua dari empat program jaminan yang diberikan. Yaitu perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Melalui dua program ini, para atlet mendapatkan
perlindungan JKK, berupa perlindungan mulai dari berangkat dari rumah ke tempat pertandingan, saat bertanding dan sampai pulang ke rumah.
"Kami hadir memberikan jaminan perlindungan bagi seluruh atlet. Kami mengucapkan selemat bertanding dan mampu memberikan yang maksimal," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Asdep Umum dan SDM BPJSTK Kanwil Sumbar-Riau, Tosis budianto menilai, pemberian jaminan sosial kepada seluruh peserta, membuktikan Pemko Tanjungpinang siap mengadakan perlombaan dan membangun kepercayaan seluruh peserta. Mulai dari lokal maupun luar daerah.
"Saya kira cukup baik. Bahkan, Tanjungpinang sudah membuktikan melalui prestasinya terkait kepedulian tentang perlindungan tenaga kerja," tukasnya.