510 Anggota KPPS di Batam Reaktif COVID-19

Konten Media Partner
4 Desember 2020 11:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Sebanyak 510 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Batam reaktif COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) yang disebut rapid test.
ADVERTISEMENT
"Jadi sudah melakukan rapid test, dan didapati dari data tanggal 30 November 510 orang yang dinyatakan reaktif COVID-19" kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Herigen, kepada kepripedia saat dikonfirmasi, Kamis (3/12).
Dengan hasil rapid test tersebut, pihaknya mengambil langkah kepada petugas untuk melakukan rapid test tahap dua. "Nah, hasil yang kedua ini akan diketahui jika non reaktif maka dapat bertugas namun jika reaktif maka akan isolasi mandiri," kata dia.
Herigen menjelaskan, data itu diperoleh berdasarkan laporan pada tanggal 30 November 2020 lalu. Saat ini seluruh petugas tersebut telah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing untuk menanti rapid test tahap dua.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyebutkan bahwa dalam mekanisme rapid test petugas baik KKPS maupun TPS pihaknya tetap koordinasi dengan KPU.
ADVERTISEMENT
"Kita tetap koordinasi dengan KPU, jadi beberapa hari kemarin petugas KKPS telah menjalani rapid test. Sejuh ini ada 16 ribu lah, yang menjalani rapid test," kata Didi singkat dikonfirmasi.