news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

4 Kapal Ikan Asing Ditenggelamkan Kejari Batam

Konten Media Partner
3 Maret 2021 17:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses penenggelaman barang bukti kapal ikan asing asal Vietnam di Perairan Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Proses penenggelaman barang bukti kapal ikan asing asal Vietnam di Perairan Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Empat unit Kapal Ikan Asing (KIA) yang berasal dari Vietnam yang digunakan melakukan aktivitas pencurian ikan (Ilegal Fishing) di perairan Kepulauan Riau (Kepri) ditenggelamkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
ADVERTISEMENT
"Ada 10 kapal asing barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum. Pemusnahan dibagi dua tahap yang partama 4 kapal dan besok Kamis (4/3) 6 kapal lagi akan ditenggelamkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Polin Octavianus Sitanggang, pada wartawan, usai eksekusi tenggelamkan kapal di Perairan Air Raja, Galang Batam, Rabu (3/2).
Dalam proses pemusnahan kapal asing tersebut, kata dia, terlebih dahulu diikat dan dicor serta diredemik dan diisi barang yang berat diatas kapal.
"Prosesnya tenggalamkan kapal dibolong bagian lambung dan di isi dengan air agar mudah tenggelam," kata dia.
Kapal ini merupakan kasus penanganan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan ditenggelamkan langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dengan disaksikan oleh PSDKP Batam serta stakeholder terkait.
ADVERTISEMENT
"Kapal yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari tahun 2000. Seluruh ada 10 kapal yang jadi barang bukti akan ditenggelamkan," kata dia.
Selain itu, ada sebanyak 40 barang bukti kapal yang sandar di PSDKP dan tengah menunggu putusan eksekusi dari Pengadilan. Kemudian, 21 unit kapal akan dilelang.
"Jadi untuk proses lelang siapa saja bisa ikuti melalui online asalkan mempunyai PT dan legalitas jelas," kata dia.
Dalam pemusnahan itu, turut dihadiri Aspidum Kejati Kepri, Kejari Batam, Kepala Seksi Barang Bukti Pramono Budi Santoso, Kepala Seksi Pidana Umum Novriadi Andra, beserta jajaran dan Kepala Direktorat Jenderal PSDKP Batam serta unsur terkait lainnya.

Tonton Videonya