3 Tahun Pengerjaan, Proyek Gurindam 12 Habiskan Rp 428 Miliar

Konten Media Partner
1 Januari 2021 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zona 1A megaproyek Gurindam 12 yang dibuka untuk umum. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Zona 1A megaproyek Gurindam 12 yang dibuka untuk umum. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Setelah tiga tahun pelaksanaan, akhirnya megaproyek penataan kawasan pesisir Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang selesai dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
Kendati pun tidak rampung 100 persen dari perencanaan awal, proyek reklamasi, pembangunan jembatan dan jalan diatas laut ini telah diserahterimakan kontraktor pelaksana, PT Guna Karya Nusantara kepada Pemprov Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri pada 29 Desember lalu.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kepri, Rodi Yantari, menyampaikan pekerjaan proyek ini memakan waktu 2 tahun 3 bulan. Dimulai pada Oktober 2018 hingga Desember 2020. Menurutnya, pada masa awal pekerjaan proyek multiyears ini dialokasikan sebesar Rp 487 miliar, namun dalam perjalanannya berkurang sekitar Rp 59 miliar hingga menjadi Rp 428 miliar.
Pengurangan anggaran itu disebabkan, adanya kekurangan pekerjaan karena keterbatasan waktu pada tahun 2018 dan 2019.
ADVERTISEMENT
"Seharusnya, kekurangan itu bisa dialokasikan pada 2020 ini, namun karena pandemi maka tidak bisa. Sedangkan, alokasi tahun 2020 ini tidak ada pemotongan," ujarnya, Kamis (31/12) lalu.
Ia mengutarakan, sesuai dengan nilai kontrak pekerjaan penataan proyek kawasan Gurindam 12 sudah rampun 100 persen.
"Tapi, kalau dibandingkan dengan rencana keseluruhan, masih banyak pekerjaan yang belum," imbuhnya.
Mega Proyek Gurindam 12 (G12) di Tanjungpinang. Foto: Istimewa

Dianggarkan Rp 30 Miliar untuk Tahun 2021

Pada tahun 2021, Pemprov Kepri kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk lanjutan proyek tersebut. Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk meyelesaikan pekerjaan jalan sepanjang 2,8 kilometer, jembatan 650 meter,Panjang jembatan 650 meter, pedestarian, median, dan lainnya.
"Tahun 2021 mendatang akan tender baru. Namun, kontraktor sebelumnya masih bertanggungjawab merawat selama 2 tahun kedepan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Rodi menambahkan, meskipun saat ini jembatan dan jalan Gurindam 12 sudah terhubung hingga kawasan Lantamal IV, namun pihaknya belum bisa membuka akses tersebut untuk umum. Karena, akses jalan tersebut masih berupa tanah dan belum dibeton.

Baru Zona 1A Dibuka Untuk Umum

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kepri, Rodi Yantari menjelaskan, setelah sekian lama pengerjaan, kini pihaknya akan segera membuka akses di kawasan Zona 1A di depan Gedung Daerah hingga Markas Marinir.
Kawasan tersebut nantinya, lanjut Rodi, akan dibuka untuk umum.
"Prinsipnya semua kawasan sudah bisa dimanfaatkan, namun tidak bisa kita buka secara keseluruhan. Namun, ada zona yang kita buka untuk masyarakat saat ini," tukasnya.