3 Pria di Batam Ditangkap Simpan 2 Kg Sabu

Konten Media Partner
20 Juli 2020 20:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti dari pelaku. Foto: Dok Polda Kepri.
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti dari pelaku. Foto: Dok Polda Kepri.
ADVERTISEMENT
Anggota Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan tiga orang pria di Kota Batam dengan dugaan menyimpan, memiliki dan juga mengedarkan 2 kg narkotika jenis sabu.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriyadi, menjelaskan ketiga pelaku berinisial Zs (33), Ma (33) serta Ah (39) itu diamankan pada Rabu (15/7) lalu dilokasi yang berbeda.
Penangkapan itu, kata Mudji, bermula dari adanya informasi yang diterima pihaknya bahwa akan ada peredaran narkotika.
"Setelah ditelusuri kita mengamankan Zs dan Ma di kos Perumahan Sei Tering Tanjung Sengkuang, Batu Ampar menyimpan narkotika kristal 1000 gram, sabu," kata Mudji pada kepripedia, Senin (20/7).
Selanjutnya, polisi melakukan interogasi kepada kedua pelaku terkait asal barang haram tersebut. Dari pengembangan itu, diketahui pemasok barang ialah AH yang berada di Tiban, Kecamatan Sekupang.
"Kita lakukan pengembangan dan diketahui barang tersebut berasal dari AH yang berada di Sekupang. Polisi juga menemukan satu bungkus narkotika jenis kristal bening diduga sabu yang dibungkus dengan Bungkusan teh hijau merk Guanyinwang  1000 gram yang disimpan dalam mesin cuci," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini ketiga pelaku telah mendekam di sel Mapolda Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Mudji, Kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan.