28 PMKS di Batam Terjaring Razia

Konten Media Partner
26 Juli 2020 21:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
28 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Batam, Kepulauan Riau yang terjaring razia. Foto: Dok MC Batam
zoom-in-whitePerbesar
28 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Batam, Kepulauan Riau yang terjaring razia. Foto: Dok MC Batam
ADVERTISEMENT
Sebanyak 28 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Batam, Kepulauan Riau terjaring razia Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Batam, Sabtu (25/7) malam kemarin.
ADVERTISEMENT
Beberapa diantaranya merupakan pengamen dan badut, baik dari dewasa hingga masih usia anak-anak.
“Sebanyak 28 PMKS yang terjaring razia langsung kita bawa ke Nilam Suri Batubesar untuk dibina Dinsos,” kata Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim, Minggu (26/7).
Ia merincikan, dalam patroli rutin pada malam minggu itu menurunkan tim Kecamatan Batam Kota dan tim Kecamatan Lubuk Baja, yang berkeliling di sejumlah titik persimpangan jalan maupun traffic light.
Hasilnya, disekitaran Simpang Ikan Daun, Batam Center dan simpang BNI Galael masing-masing mengamankan satu orang. Sementara di simpang fly over mengamankan satu orang yang berperan sebagai badut yang juga didapati sedang ngamen.
Selanjutnya, di simpang tiga Baloi tim turut menggiring enam orang termasuk satu anak-anak. Sedangkan di simpang Baloi Center juga mengamankan enam orang.
ADVERTISEMENT
Tim patroli rutin juga turut mengamankan dua anak-anak lainnya yang berperan sebagai badut dan tiga wanita dewasa. Selain itu di simpang Apartemen Harmoni dua orang pengamen dan simpang Martabak Har 5 orang pengamen.
“Jadi yang terjaring razia ini lagsung kita bawa untuk dilakukan pembinaan,” tutupnya.