23 Orang yang Jemput Paksa Jenazah Pasien COVID-19 Dikarantina di RSKI Galang

Konten Media Partner
24 Agustus 2020 19:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan sebanyak 23 orang terlibat dalam penjemputan secara paksa jenazah pasien positif corona beberapa waktu lalu. Keseluruhan saat ini sedang menjalani karantina dan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) COVID-19 Galang.
ADVERTISEMENT
"Sementara 12 yang sudah diketahui hasil swabnya keluar positif," kata Didi saat dikonfirmasi, Senin (24/8).
Saat disinggung soal hilangnya satu warga yang ikut mengambil paksa jenazah pasien terkonfirmasi COVID-19 itu, Didi mengaku gugus tugas telah menemukan dan membawa yang bersangkutan ke RSKI Galang.
"Sudah ditemukan, tadi hendak tes mandiri di salah satu lab Gatsu yang dicari satu orang dan akan diberangkatkan ke Rumah Sakit Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang," kata Didi.

Tanggapan DPRD Batam soal Pengambilan Paksa Jenazah

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tan A Tie turut menyesalkan adanya peristiwa pengambilan paksa pasien jenazah COVID-19 yang terjadi di Batam belakangan ini.
"Seharusnya kejadian tersebut tidak terjadi," ungkap Tan kepada kepripedia, Senin (24/8).
ADVERTISEMENT
Menurut dia, rumah sakit menyatakan seseorang itu masuk kategori gejala-gejala COVID-19 tentu dengan ada sebab dan data. Namun, bukan berarti langsung positif.
"Hasilnya keluar setelah dilakukan tes swab, apakah seorang itu masuk kategori gejala COVID-19," ujarnya.
Ia juga meminta kepada pihak rumah sakit harus terbuka tentang status pasien dengan keluarga pasien. Tes PCR kan 3 jam juga sudah bisa terlihat hasil. Lah kalau yang awal negatif biasanya negatif di tes keduanya.
"Kecuali awalnya positif bisa jadi hasilnya tes kedua positif atau negatif," pintanya.
Tanggapan lainnya juga datang dari Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo Sekretaris yang merasa prihatin dengan kejadian tersebut.
"Kita tahu ini adalah musibah, namun untuk mencegah tak menular COVID-19, maka dilakukan penanganan terhadap jenazah COVID-19 dilakukan sesuai protokol tentang protokol pemulasaran COVID-19," kata dia.
ADVERTISEMENT