news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

2 Remaja di Moro, Karimun, Bobol Warung dan Bawa Kabur Bahan Sembako

Konten Media Partner
22 Januari 2021 14:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kedua pelaku diamankan aparat kepolisian. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kedua pelaku diamankan aparat kepolisian. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Dua remaja asal Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, berinisial HP (20) dan NH (18) diamankan polisi setelah diketahui melakukan aksi pencurian di salah satu warung milik warga.
ADVERTISEMENT
Modus kedua pelaku ini dilakukan dengan cara memecahkan kaca warung saat dalam kondisi kosong. Setelah itu, pelaku dengan leluasa membawa kabur sejumlah bahan-bahan sembako yang terdapat di warung tersebut.
"Pelaku membawa lari barang sembako milik korban dari kerugian itu ada minyak goreng pelaku juga bahan bumbu dapur, dan penyedap rasa," ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Jumat (22/1).
Kemudian, korban yang hendak membuka warung tersebut, mendapati warungnya dalam keadaan berantakan. Bahan dagangan juga tampak hilang dibawa oleh pelaku pencurian.
"Ditaksir kerugian yang dialami korban ini mencapai Rp 4,7 juta," jelas Adenan.
Selain barang milik korban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku di antaranya palu serta serta sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.