news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

2 Petugas Bea Cukai Batam Dianiaya karena Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

Konten Media Partner
1 September 2021 18:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Dua petugas Bea Cukai Batam, provinsi Kepulauan Riau, menjadi korban penganiayaan. Para pelaku diduga merupakan pihak yang terkait dengan penyelundupan rokok ilegal.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam, Undani, menjelaskan bahwa aksi penganiayaan itu berlangsung ketika pihaknya melakukan operasi penangkapan kegiatan bongkar muat rokok yang diduga secara ilegal, Selasa (31/8).
Sekitar pukul 16.00 WIB, tim melakukan pemeriksaan terhadap dua mobil dan satu bangunan dengan disaksikan oleh ketua RT dan Divisi Keamanan RT setempat.
OTK saat mengahalangi proses pemeriksaan barang bukti oleh petugas. Foto: Bea Cukai Batam
"OTK (Orang tak dikenal) mencoba menghalangi proses pengamanan barang bukti oleh petugas sehingga terjadi keributan," kata Undani, Selasa (31/8).
Ia menjelaskan, saat itu petugas meminta indentitas para OTK namun tidak diberikan sehingga proses pemeriksaan terus dilakukan.
Namun pada pukul 17.30 WIB datang beberapa orang lagi yang juga tidak diketahui identitasnya dan melakukan perlawanan kepada petugas.
ADVERTISEMENT
"Mereka berhasil membawa barang bukti dugaan rokok ilegal dari petugas dan dua orang petugas mengalami cedera," terang dia.
Atas peristiwa tersebut, lanjut Undani, pihaknya telah melaporkan pelaku kepada polisi karena menghalangi petugas. "Kita sudah buat laporan polisi. Untuk penanganan lebih lanjut," tutupnya.