news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

2 Perampok Sadis Diringkus Polisi di Batam

Konten Media Partner
20 Februari 2021 15:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kedua pelaku saat diamnkan tim opsnal Polresta Barelang. Foto: Dok. Polisi
zoom-in-whitePerbesar
Kedua pelaku saat diamnkan tim opsnal Polresta Barelang. Foto: Dok. Polisi
ADVERTISEMENT
Tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan, yang beraksi di kawasan Ruli Semeong, Tanjung Sengkuang, Kota Batam, Jumat (19/2) sore.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku yakni Alek Iskandar (35) dan Indra Junaidi (34). Indra terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur menyebutkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan karena laporan korban bernama Darlis Caniago.
"Korban warga Bengkong, kejadian pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021. Pelaku IJ menarik kerah baju korban dari belakang dan menikam bagian dada kiri korban dan pelaku langsung mundur mengeluarkan satu celurit mengarahkan ke korban," kata Yos yang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia, Sabtu (20/2).
Usai melakukan aksinya, pelaku mengambil handphone milik korban dan meninggalkan korban dalam kondisi tak berdaya dengan luka robek pada bagian dada kiri.
"Akibatnya korban dilarikan ke Rumah Sakit untuk dapat pertolongan medis. Pulang dari rumah sakit korban membuat laporan di Polsek Bengkong," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Setelah menerima laporan, tim opsnal Satreskrim Polresta Barelang melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di wilayah Tanjung Sengkuang.
"Ketika di tangkap satu pelaku mencoba melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan timah panas karena berusaha kabur dan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang dilakukan petugas," ucapnya.
Dari pengakuan awal pelaku kepada polisi bahwa mereka juga melakukan aksi serupa beraksi sebanyak tiga kali di wilayah Bengkong dengan menyasar korban di pinggir jalan.
Dari tangan pelaku, kata Betty, beberapa barang bukti diamanakn yakni 1 unit ponsel Xiaomi Redmi, satu unit sepeda motor Honda Beat,1 buah kunci pas, 1 bilah celurit dan 2 bilah parang.
"Kasus ini masih kita kembangkan, pelaku sekarang telah diperiksa di Polresta Barelang," pungkasnya.
ADVERTISEMENT