2 Pelaku Jambret Diringkus Polisi di Batam

Konten Media Partner
7 Maret 2021 13:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua pelaku saat diamankan Polisi. Foto: Dok. Polisi
zoom-in-whitePerbesar
Dua pelaku saat diamankan Polisi. Foto: Dok. Polisi
ADVERTISEMENT
Tim Macan Polresta Barelang meringkus dua pelaku jambret di Perumahan Sentosa Indah, Sei Panas, Jumat (5/3) sore. Dua pelaku tersebut berinisial JA (36) dan DR (27) tak berkutik ketika diamankan Buser.
ADVERTISEMENT
"Kedua pelaku sempat mencoba kabur saat diamankan dan melawan petugas sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki ke dua pelaku," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur yang disampaikan Kasubbag Humas AKP Betty Novia dalam pesan tertulis, Sabtu (6/5).
Kasus ini terjadi pada Jumat (26/02), saat itu korban seorang wanita berinisial LY, sedang melintas di kawasan jalan raya Kota Mas Baloi Kecamatan Lubuk Baja mengunakan sepeda motor.
"Dua pelaku ini mengincar korban dan menyasar korban langsung mengambil tas korban yang diletakan di gantungan motor," kata dia.
Dua pelaku berhasil membawa tas milik korban yang isinya sejumlah dokumen identitas dan handphone Iphone 8 warna rose gold serta bersama dengan uang tunai.
ADVERTISEMENT
"Korban mengalami kerugian dalam kejadian itu sekitar Rp 8 juta. Usai kejadian korban membuat laporan ke Polresta Barelang," kata Yos.
Menerima laporan,Tim Macan Polresta Barelang yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap keberadaan dua pelaku.
"Kita dapat informasi pelaku sedang berada di perumahan. Tanpa membuang waktu kita lakukan penangkapan terhadap ke dua pelaku," jelas dia.
Hingga kini dua pelaku tersebut telah berada di Polresta Barelang guna proses lebih lanjut. "Kasus ini kita masih kembangkan apakah, kita sedang mintai keterangan di mana saja pelaku melakukan aksi kejahatannya," pungkasnya.