2 Kapal Berpenumpang Warga Tanpa Surat Bebas COVID-19 Terjaring Penyekatan

Konten Media Partner
22 Mei 2021 14:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Satpol Air Polres Karimun memberikan pemahaman kepada para penumpang yang terjaring penyekatan di perairan Karimun. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Satpol Air Polres Karimun memberikan pemahaman kepada para penumpang yang terjaring penyekatan di perairan Karimun. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Aksi warga yang akan masuk ke wilayah Karimun tanpa dilengkapi surat bebas COVID-19 kian marak terjadi. Itu terlihat dari hasil operasi penyekatan arus balik lebaran yang dilakukan Satpol Air Polres Karimun, Sabtu (22/5).
ADVERTISEMENT
Petugas kembali mendapati dua unit kapal yang tengah mengangkut sebanyak 23 orang penumpang dari luar daerah Karimun. Mereka terdiri dari anak-anak dan orang dewasa.
"Untuk kedua kapal ini kita amankan pada waktu yang berbeda. Selain itu, ada juga barang bawaan lain di kapal tersebut seperti kelapa," kata Kasat Polair Polres Karimun, Iptu Binsar Samosir, Sabtu (22/5).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap seluruh penumpang tersebut, tidak satupun dari mereka yang mengantongi surat bebas COVID-19.
"Kita lakukan pengecekan dan pemeriksaan, mereka tidak memiliki surat keterangan bebas COVID-19," jelasnya.
Setelah dilakukan koordinasi bersama tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Karimun, seluruh penumpang tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan rapid test Antigen.
Belum diketahui hasil dari pemeriksaan tersebut. Namun begitu, jika didapati ada yang positif terjangkit COVID-19, maka akan diambil langkah karantina secara terpusat.
ADVERTISEMENT
Sementara, jika hasil yang didapati menunjukan non-reaktif, maka petugas akan mempersilahkan untuk karantina mandiri dengan syarat penjamin dari pihak keluarga.