news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

2 Buruh di Karimun Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba

Konten Media Partner
12 September 2021 19:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sabu dan pil ekstasi yang akan diedarkan kedua pelaku. Foto: dok Polda Kepri.
zoom-in-whitePerbesar
Sabu dan pil ekstasi yang akan diedarkan kedua pelaku. Foto: dok Polda Kepri.
ADVERTISEMENT
Dua orang pria bernama Jurnalis alias Heri dan Marzuki Als Juki Bin Muhammad diringkus buser Polda Kepri karena diduga edarkan 500 gram sabu dan 1.750 butir pil ekstasi di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi, mengatakan dua pelaku ini diamankan oleh tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba pada Selasa (7/9) lalu di  salah satu kamae wisma di Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Karimun.
"Jadi dua pelaku ini kita amankan karena info dari masyarakat akan ada peredaran narkoba barang dari luar negeri," kata Kombes Muji, Minggu (12/9).
Muji menyebutkan, kedua pelaku merupakan warga Kampung Lalang RT 001/RW 002, Kelurahan Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara yang berprofesi sehari-hari sebagai buruh harian lepas.
"Mereka ini profesinya buruh lepas. Diduga kuat melakukan transaksi narkoba yang disebut jaringan Malaysia," ujarnya.
Hal itu, lanjutnya, terlihat dari barang bukti dari tangan pelaku. Meski demikian, Muji menyebut pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ini masih kita kembangkan untuk ungkap bandarnya. Kedua pelaku telah diamankan di Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.