Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan, Pasien di Konawe Ternyata Positif COVID-19

Konten Media Partner
18 September 2020 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemakaman pasien positif COVID-19. Foto: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemakaman pasien positif COVID-19. Foto: kumparan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pasien di RS Bahteramas asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia dan dimakamkan tanpa prosedur protokol Corona.
ADVERTISEMENT
Pasien diketahui positif Corona usai pelaksanaan pemakaman selesai dilakukan dan hasil swabnya keluar. Padahal sebelumnya, manajemen RS Bahteramas sudah memberikan penjelasan kepada keluarga Almarhum untuk lebih dulu menunggu hasil swab pasien keluar.
Namun sayang, pihak keluarga pasien tetap bersikeras untuk membawa pulang almarhum ke Konawe agar segera dimakamkan. Keluarga pasien bahkan bertanda tangan untuk segera memulangkan pasien.
Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, dr Agus Lahida menceritakan kronologi pasien yang belakangan diketahui bernama Darmin Koni, warga Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Awalnya pasien masuk di RS Bhayangkara Kota Kendari setelah mengalami sesak pada pernafasan. Usai pemeriksaan dilakukan oleh dokter, pasien lalu dirujuk ke RS Bahteramas, almarhum diduga mengalami infeksi virus yang tidak spesifik, sehingga pihak RS mengambil sampel swab pasien.
ADVERTISEMENT
Namun pada pukul 03.00 Wita dini hari, pasien menghembuskan nafas terakhirnya di ruang UGD RS Bahteramas dan hasil swabnya belum keluar pada malam itu.
"Mekanisme dari hal tersebut ada yang lebih tinggi yaitu pihak RS Bahteramas bisa menahan jenazah untuk menunggu hasil swab dan swab juga harus dikonfirmasi lebih cepat sehingga hasilnya cepat diketahui. Karena ini kasusnya meninggal, dan hasil swabnya keluar pada tanggal 15 september pukul 03.00 WITA sore pada saat almarhum telah selesai dimakamkan," ungkapnya.
Ketua Gugus Tugas penanggulangan wabah virus corona Kabupaten Konawe, Ferdinan Sapan (tengah) di dampingi, Kepala BLUD RSUD Konawe, dr Agus Lahida (kanan) dan Kadis Kesehatan Konawe dr Mawar Taligana, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Konawe. Foto: Sri/kendarinesia.
Kesalahan Prosedur Standar
Ketua Gugus Tugas penanggulangan wabah Virus Corona Kabupaten Konawe, Ferdinan Sapan menuturkan, prosedur yang ada di RS Bahteramas menjadi prosedur standar bagi rumah sakit. Tetapi terhadap kasus almarhum Darmin Koni, ada kesalahan penanganan prosedur standar.
ADVERTISEMENT
Mengapa demikian, lanjut Ferdinand, karena berdasarkan data informasi dari Camat Unaaha, pasien COVID-19 tersebut tiba di rumah duka di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, tanpa prosedur penanganan dari RSU Bahteramas.
"Sebelumnya, kami tidak mendapat konfirmasi langsung dari RS Bahteramas bahkan saya menghubungi direktur RS bahteramas melalui telepon seluler kemarin sekitar jam 9 untuk mempertanyakan kasus ini, yang bersangkutan menjawab belum mendapat laporan mengenai pasien yang meninggal," tuturnya.
"Saya sampaikan ke dia (Direktur RS Bahteramas red), itu tidak masalah, itu otoritas bapak, tetapi data awal yang saya peroleh bahwa pasien yang meninggal itu sudah terkonfirmasi positif COVID-19," sambungnya.
Ferdinand yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe menjelaskan, terkait prosedur penanganan jenazah COVID-19. Kata dia dasar hukumnya sudah jelas. Baik dari keputusan Menteri Kesehatan, kemudian surat keputusan BNPB, dan fatwa MUI No 18.
ADVERTISEMENT
"Artinya bahwa hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi, karena ini sudah kasus yang kedua terjadi di sultra," jelasnya.
Dihadapan awak media, Ferdinand mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Konawe yang mengikuti proses pemakaman almarhum Darmin Koni agar segera ke RS BLUD Konawe untuk dilakukan swab.
Ferdi bilang, kasus yang kedua ini sudah terkonfirmasi positif, dampaknya dari satu orang akan merembet ke 200 lebih masyarakat yang hadir saat melayat. Akhirnya 200 orang ini akan tracking lagi dan itu akan terus bertambah.
"Kepada masyarakat Konawe yang merasa dirinya menghadiri/melayat dalam rangka pemakaman pasien tersebut untuk secara mandiri melaporkan ke Dinas Kesehatan, Puskesmas Kecamatan atau Gugus Tugas untuk langsung melakukan swab dan biayanya gratis," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi, selain peziarah yang berasal dari Kabupaten Konawe, ada juga dari Kabupaten Konawe Utara (Konut), Konawe Selatan (Konsel), Kota Kendari, dan Kolaka Timur (Koltim).
"Mereka-mereka inilah yang akan membuat masalah-masalah baru di wilayah mereka. Dan terhadap Pemerintah Provinsi khususnya gugus tugas Provinsi, kami minta diadakan peninjauan prosedur penanganan terhadap pasien yang meninggal di RS Bahteramas," katanya.
"Jadi terkait pasien yang meninggal, pasiennya harus dicurigai dulu, walaupun data swabnya belum keluar, harusnya lebih awal kita sudah curiga bahwa jangan sampai terkonfirmasi positif dan faktanya sudah terjadi seperti sekarang," jelas Ferdinan.