news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kemensos Dorong Aksesibilitas Informasi Ramah Penyandang Disabilitas

Kemensos
Official account of Kementerian Sosial Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
27 Oktober 2020 8:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kemensos tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mensos Juliari Batubara dan penyandang disabilitas Foto: Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Juliari Batubara dan penyandang disabilitas Foto: Kemensos
ADVERTISEMENT
Mensos Juliari Batubara memastikan jajarannya memperkuat aspek keadilan dan persamaan hak kepada penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan perlakuan sama dengan warga non-disabilitas dalam banyak hal, termasuk dalam mendapatkan akses informasi.
ADVERTISEMENT
Kemensos melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Rehsos) mendorong insan media massa agar mentransformasikan konsep diseminasi informasi sehingga mudah diakses oleh penyandang disabilitas.
Mensos Juliari Batubara dan penyandang disabilitas Foto: Kemensos
“Pemberitaan harus ramah penyandang disabilitas, baik dalam konteks aksesibilitas maupun menjadikan mereka sebagai subyek,” kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat dalam acara Focused Group Discussion bertajuk "Mewujudkan Pedoman Berita Ramah Penyandang Disabilitas" yang digelar secara virtual oleh Dewan Pers, Senin (26/10).
Berdasarkan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terdapat lima kategori disabilitas, yakni fisik, intelektual, mental, sensorik, dan ganda/multi. Adapun, berdasarkan data berjalan 2020 dari Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta atau sekitar lima persen.
Mensos Juliari Batubara dan penyandang disabilitas Foto: Kemensos
Harry melanjutkan, data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 mengungkapkan bahwa akses informasi penyandang disabilitas dalam penggunaan ponsel atau laptop hanya 34,89 persen, sedangkan non-disabilitas 81,61 persen. Adapun, akses internet penyandang disabilitas 8,50 persen sedangkan non disabilitas 45,46 persen.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat terus mengatasi hal ini karena pemenuhan informasi adalah hak setiap warga negara," tegasnya.
Mensos Juliari Batubara dan penyandang disabilitas Foto: Kemensos
Senada dengan Harry, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menyampaikan bahwa teknologi digital dinilai akan memainkan peran penting bagi peningkatan aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas. Pasalnya, gaya hidup digital merupakan keniscayaan.
"Karena teknologi berperan sebagai supporter, driver, enabler, dan, yang terpenting, transformer," tutup Nuh.
Diselenggarakan dalam rangka mewujudkan pedoman bagi insan media untuk mengembangkan informasi yang ramah disabilitas, acara ini diikuti oleh Dirjen Rehsos Kemensos Harry Hikmat, Dirjen Hak Asasi Manusia Kemenkumham Mualimin Abdi, Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril, dan Anggota Dewan Pers Asep Setiawan.