Tidak Semua Permohonan Paspor Diterima

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang
Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang di laman Kumparan
Konten dari Pengguna
27 April 2024 21:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi paspor / Humas Imigrasi Semarang
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi paspor / Humas Imigrasi Semarang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Banyak permohonan paspor yang masuk tapi tidak memenuhi syarat penerbitan. Hal itu terjadi karena diduga ada indikasi penyalahgunaan paspor. Itu merupakan peran imigrasi dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
ADVERTISEMENT
Beberapa contoh modus operan di TPPO yaitu:
1) Tenaga kerja ke luar negeri
Korban dijanjikan pekerjaan menarik dengan imbalan yang menggiurkan. Setelah korban tergiur, mereka dibujuk atau dipaksa untuk bekerja dalam kondisi yang memperbudak, seperti kerja paksa atau perdagangan seksual.
2) Pernikahan palsu
Pelaku menipu calon korban dengan menawarkan pernikahan atau hubungan romantis palsu. Setelah membangun kepercayaan, korban dipaksa atau dieksploitasi dalam perdagangan seksual atau kerja paksa.
3) Penjualan organ sebagai bagian eksploitasi
Pelaku menjanjikan pekerjaan impian atau imbalan finansial yang menggiurkan kepada korban untuk menarik mereka ke lingkaran perdagangan orang, ternyata sebenarnya mereka terlibat dalam perdagangan ilegal organ tubuh. Organ yang diambil dari korban kemudian dijual di pasar gelap atau digunakan untuk transplantasi ilegal.
ADVERTISEMENT
Apabila dalam proses wawancara ditemukan keraguan informasi, petugas imigrasi berhak meminta persyaratan pendukung. Hal itu menjadi salah satu langkah preventif imigrasi Indonesia dalam mencegah TPPO.