Transaksi Money Changer di Bali Rata-rata Rp 627 Miliar per Bulan

Konten Media Partner
27 Oktober 2022 14:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi - Money Changer - IST
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi - Money Changer - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, kanalbali.com - Transaksi money changer berizin di Bali mulai mengalami pemulihan setelah sempat menurun drastis saat pandemi. Tercatat pada periode Januari sampai dengan Juli 2022 mencapai sebesar Rp 4,39 triliun atau rata-rata transaksi bulanannya mencapai Rp 627 miliar.
ADVERTISEMENT
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10) menyebut, jumlah rata-rata transaksi tersebut meningkat sebesar 161,25 persen.
"Yakni, bila dibandingkan dengan rata-rata transaksi pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 240 miliar," katanya.
Adapun di Bali saat ini terdapat 532 kantor money changer berizin yaitu 103 kantor pusat dan 429 kantor cabang yang berada di bawah pengawasan BI Bali telah beroperasi secara normal.
Namun, seiring dengan semakin tingginya wisatawan asing yang datang ke Bali, menimbulkan risiko semakin banyak bermunculan money changer tidak berizin. Hal ini, terdeteksi dari pemberitaan dan laporan masyarakat kepada pihak berwenang.
Money changer tidak berizin banyak ditemukan di berbagai destinasi tujuan wisata di Bali seperti Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, Sanur, dan Ubud.
ADVERTISEMENT
Trisno mengatakan, bahwa money changer tidak berizin berpotensi melakukan modus penipuan dan digunakan untuk tindak kejahatan pencucian uang serta pendanaan terorisme.
Bank Indonesia bekerja sama dengan pihak berwenang melakukan penertiban money changer tidak berizin di berbagai tempat telah dilakukan sehingga dapat membuat jera bagi para pelaku.
Namun, menurutnya berbagai tantangan masih ditemukan dalam melakukan penertiban money changer tidak berizin. Karena, tidak semua wisatawan asing memahami bertransaksi valuta asing di money changer berizin.
Bank Indonesia akan terus melakukan edukasi terutama di tempat-tempat strategis. Edukasi kepada pelaku pariwisata, Bendesa Adat, dan Satpol PP yang bertindak sebagai frontliner perlu digalakkan agar mampu meminimalisir munculnya money changer tidak berizin. (kanalbali/KAD)