Tolak Pemangkasan Dana Hibah , Anggota DPRD Bali Siap Lapor ke KPK

Konten Media Partner
28 Agustus 2018 19:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
WAYAN Kari Subali (berdiri)menolak pemangkasan dana hibah, dalam rapat pengesahan KUA PPAS di gedung DPRD bali, Selasa (28/8)- (IST)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Kisruh pemangkasan dana hibah DPRD Bali masih bergulir. Anggota Fraksi Panca Bayu (fraksi gabungan) DPRD Bali Wayan Kari Subali menolak pemangkasan dana hibah yang difasilitasi anggota DPRD Bali.
Ia juga mengancam akan melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Dewa Made Indra ke KPK jika dana hibah itu dipangkas. Hal itu ditegaskan Kari Subali saat Rapat dengan agenda penandatangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2019 di gedung DPRD Bali, Selasa (28/8).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama itu dihadiri gubernur Bali Made Mangku Pastika, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Dewa Made Indra dan pejabat Pemprov Bali lainnya.
Begitu Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama membuka rapat, Kari Subali langsung menginterupsi. Politikus partai mencak-mencak dan teriak-teriak melampiaskan kemarahannya. Ia mengatakan, DPRD Bali dan eksekutif sudah menyepakati jauh-jauh hari bahwa alokasi dana hibah dalam APBD 2019 sebesar Rp374 Miliar atau setiap anggota Dewan memfasilitasi Rp6 Miliar.
ADVERTISEMENT
"Kenapa kemudian malah berubah menjadi Rp4,7 miliar, padahal di awal sudah sepakat Rp 6 miliar. Ini tidak benar. Saya berani berhadapan dengan siapapun untuk membela rakyat,” tegas Kari Subali.
Untuk diketahui, pada April lalu DPRD bali dan Eksekutif memang sudah menyepakati alokasi dana hibah Rp374 Miliar dalam APBD 2019. Namun dalam perkembangannya, muncul usulan gubernur Bali terpilih Wayan Koster untuk memangkas dana hibah itu, untuk membiayai pembangunan shortcut Denpasar-Singaraja.
RAPBD 2019 memang mengakomodir visi misi dan program Koster. Kesepakatan untuk memangkas dana hibah itu harus melalui pembahasan yang alot dalam tiga kali rapat selama sepekan terakhir.
Politikus nyentrik asal Karangasem ini mengatakan, masyarakat sudah dijanjikan akan mendapatkan hibah dari pemerintah yang difasilitasi anggota DPRD Bali. Masyarakat pun sudah mengajukan proposal bantuan dana hibah itu, dan ada proposal yang sudah diverifikasi eksekutif.
ADVERTISEMENT
Jika ngotot melakukan pemangkasan dana hibah, Kari Subali juga mengancam akan melaporkan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku permainan Sekda dalam pembahasan anggaran selama ini.
Dirinya tak takut jika laporan itu nantinya akan menyeret semua jajaran DPRD Bali, termasuk dirinya. "Pak Sekda Bali hadir sekarang? Pak Sekda agar bapak tahu saja, saya tahu pola permainan bapak. Saya akan bongkar jika tetap hibah dipangkas. Saya laporkan ke KPK,” ancam Kari Subali dengan nada suara tinggi.
Di tengah suasana rapat yang tegang tersebut, Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry angkat bicara. Ia kemudian membacakan surat yang disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Bali untuk memangkas hibah tersebut. Surat itu ditandatangani oleh masing-masing Ketua fraksi, termasuk Ketua Fraksi Panca Bayu. Kari Subali adalah anggota fraksi Panca Bayu. “Jadi fraksi Panca Bayu sudah setuju Pak Kari Subali,” kata Sugawa Korry.
ADVERTISEMENT
Namun, Kari Subali tetap menolak pemangkasan dana hibah tersebut. Ia menegaskan sikapnya tak mau diwakili oleh ketua fraksi Panca Bayu. Ia kembali menegaskan, dengan pemangkasan dana hibah itu, masyarakat merasa dipermainkan karena sudah dijanjikan mendapat bantuan dana hibah.
Hal ini akan menyebabkan gubernur Bali Made Mangku Pastika dan gubernur Bali terpilih Wayan Koster akan dinilai buruk oleh masyarakat. "Saya ingin menjaga nama baik mereka juga,” tegasnya.
Selanjutnya, sejumlah anggota Dewan ikut berkomentar. Ada yang mendukung sikap Kari Subali yang menolak pemangkasan hibah itu. NamunKetua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama langsung bertanya ke forum apakah KUA PPAS itu bisa disahkan. Hampir semua anggota Dewan menyatakan sepakat.
Namun, Kari Subali kembali berteriak. Ia menolak pengesahan KUA PPAS itu. “Dengar, saya tidak terima, saya tidak terima,” teriaknya berulang-ulang. Namun, KUA PPAS itu pada akhirnya disahkan, dan ditandatangi oleh pumpinan DPRD Bali dan gubernur Bali.
ADVERTISEMENT
Dikonfirmasi terpisah, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menolak menanggapi ancaman Kari Subali tersebut. Soal pemangkasan dana hibah itu, menurut dia, prosesnya ada di DPRD Bali. "Proses masih lama ini, baru KUA PPAS. Semua terserah di DPRD Bali," katanya. (kanalbali/KR9)