Tertangkap Curi Gamelan Bali, 2 Pemuda Diamankan Polisi

Konten Media Partner
10 Maret 2022 8:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebagian barang-bukti yang diamankan polisi dalam kasus pencurian gamelan di Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Sebagian barang-bukti yang diamankan polisi dalam kasus pencurian gamelan di Bali - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BADUNG, kanalbali.com - Dua pelaku pencurian gong (gamelan-red) Reong milik Sekaa Gong Banjar, di Desa Ungasan, Badung ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
"Salah-satu pelakunya masih di bawah umur," kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Ketut Sugiarta Yoga, Kamis (10/3). Mereka adalah IKW (20) dan INJ (16).
Kasus pencurian terjadi di Banjar Giri Darma, Desa Ungasan. Berawal ketika I Kadek Widana selaku Ketua Sekaa Gong Banjar Giri Darma, , pada Sabtu (5/3) setelah Hari Raya Nyepi di Bali datang ke banjar untuk membersihkan Ogoh-ogoh.
Ternyata dari satu set Gong Reong yang berada di dalam banjar dan tertutup kain ada yang hilang sejumlah 12 biji termasuk satu set cengceng. Ia kemudian bersama ke Kelian Dinas melaporkan kasus itu ke polisi. "Barang bukti yang hilang adalah 8 buah Gong Reong, 1 buah kajar, 1 buah kempli dan total kerugian Rp 25 juta," jelas Kapolsek.
ADVERTISEMENT
Dari laporan itu pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa (8/3) sekitar pukul 08.00 WITA, petugas mendapat informasi bahwa di daerah Balangan, Kuta Selatan, ada dua orang anak remaja yang membawa karung di atas sepeda motor mengarah ke pengepul rongsokan dan menawarkan gong kuningan untuk dijual.
Petugas kemudian dapat menemukan alamat kedua pelaku dan melakukan penangkapan. "Modus operandinya, dua pelaku masuk ke dalam area banjar pada siang dan pagi hari dengan cara memanjat tembok, serta mengambil barang gong milik sekaa gong banjar," jelasnya.
Pengakuan dua pelaku, mereka bahkan melakukan aksinya di dua lokasi. Polisi pun mengamankan barang bukti dari TKP Banjar Giri Darma, 12 buah gong reong, 1 set cengceng, dan barang bukti yang dicuri dari Banjar Kelod Ungasan, 8 buah gong reong, 1 buah kempli dan 1 buah kajar. (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT