Polda Bali Tangkap Warga Negara Bulgaria Pelaku Skimming ATM

Konten Media Partner
1 Agustus 2018 0:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR , kanalbali.Com - Warga Bulgaria bernama Stefan Ivanov (53 tahun) ditangkap petugas Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Bali, Selasa (31/7). Dia melakukan pembobolan ATM dengan cara skimming.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dihimpun, Stefan Ivanov bersama rekannya asal Rusia yang kini masih buron beraksi di enam TKP yaitu ATM Mandiri SPBU Kerobokan, ATM Mandiri KCP Denpasar, ATM Mandiri, ATM BNI dan ATM BRI berlokasi di Sunset Point Kuta, serta ATM Mandiri di SPBU Jalan Dewi Kunti, Kuta.
Kejahatan pelaku terungkap setelah polisi menerima laporan dari pihak Bank Mandiri yang mencurigai seorang warga asing melakukan penarikan dengan cara tak lazim.
Ilustrasi ATM (Foto: Pixabay)
“Penyelidikan dilakukan selama dua pekan dan akhirnya terungkap skimming dilakukan Stefan Ivanov,” ujar sumber petugas. Kemudian, polisi membuntuti tersangka dari ATM Mandiri di SPBU di Kerobokan ke salah satu restoran di Kuta.
Selesai makan, dia langsung ditangkap dan dari penggeledahan barang bawaannya mengamankan satu pistol airsoft gun, satu pisau lipat, uang Rp 51,3 juta, 98 buah kartu ATM palsu, satu buah kabel fleksibel, satu SIM internasional, satu rauter (alat skimming).
ADVERTISEMENT
Ada juga lima buah flashdisk, tiga buah kunci pemberian orang Rusia, sembilan kartu debit dan kredit, satu jam tangan, dua bon penarikan ATM, satu laptop, enam buku tabungan BCA, tiga buku tabungan Bank Mandiri, satu buku tabungan Bank BNI, satu buku tabungan Bank BTN, dua harddisk, dan empat HP.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengatakan, tersangka Stefan Ivanov masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan karena ada dugaan keterlibatan pelaku lain. (kanalbali)