Tak Kuat Menganggur, Seorang Sopir Travel di Bali Curi HP
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BADUNG- Dampak pandemi COVID-19 di Bali mulai terasa pada tingkat kriminalitas. Seperti yang dilakukan seorang sopir travel berinisial KS (47) yang melakukan pencurian handphone. Akibatnya, dia ditangkap kepolisian Polsek Abiansemal, Badung, Bali,
ADVERTISEMENT
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, Jumat (30/7) mengatakan, kasus pencurian itu terjadi di Warung Jopin, Banjar Telanga, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (9/7) lalu,.
"Modusnya, pelaku pura-pura pesan capcay. Padahal tujuannya mencuri barang berharga di TKP," kata Kompol Susanto.
Sementara, untuk kerugian korban sebesar Rp 3 juta. Peristiwa itu, bermula saat korban membuat capcay yang dipesan oleh pelaku dan diam-diam handphone korban diambil. Setelah itu, pelaku meninggalkan TKP dengan alasan membeli pulsa. Pelaku mengaku akan kembali mengambil pesanannya tersebut.
"Tapi pelaku tidak kembali dan saat itu korban curiga. Dia mengecek handphone miliknya dan ternyata hilang. Korban langsung melapor ke Polsek Abiansemal," imbuhnya.
Setelah menerima laporan kejadian itu, polisi mendatangi TKP. Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya diketahui keberadaan pelaku dan pada Kamis (29/7) pukul 15.30 Wita, pelaku ditangkap di restoran cepat saji di Jalan Gatot Subroto, Denpasar.
ADVERTISEMENT
Kemudian, untuk barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor merk Vario warna hitam Dk 3219 MN dan 1 buah hp merk Xiomi 8 LTE
"Pelaku mengaku mengambil handphone tersebut lalu dijual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari." ujar Kompol Susanto. (KAD)