Soal Kontroversi Omnibus Law, UNUD Belum Bersikap

Konten Media Partner
23 Oktober 2020 10:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law juga terjadi di Denpasar, Bali - ACH
zoom-in-whitePerbesar
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law juga terjadi di Denpasar, Bali - ACH
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR - Setelah Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan menuai banyak kontroversi, pihak Universitas Udayana belum melakukan pembahasan. Meski, sebagian mahasiswanya ikut memperlopori aksi penolakan.
ADVERTISEMENT
"Kalau mengenai sikap UNUD, saya tidak berani bicara menolak atau menerima, karena itu wewenang ibu Rektor. Tapi pembahasan sikap mengenai hal itu belum ada," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana, Prof Made Sudarma, Jumat (23/10/2020)
Pihak kampus, lanjut Sudarma, hanya mengimbau seluruh pihak yang menolak di lingkungan Universitas untuk melakukan kajian mendalam dan melakukan penolakan secara elegan.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana, Prof Made Sudarma . foto : Dok. Unud
"Harus bijaksana menanggapi hal-hal yang seperti ini. Jadi simak dulu semua materinya, kalau perlu lakukan uji materilah di kampus seperti di Fakultas Hukum misalnya, nanti baru dibawa ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
"Tapi bukan berarti kita menolak demonstrasi ya, saya tegaskan lagi demonstrasi itu sah sah saja, asalkan seizin kapolda atau pihak berwenang. Kami tidak ada melarang atau bagaimana," tutup Sudarma. (Kanalbali/ACH)
ADVERTISEMENT