Sanksi Blacklist Ratu Kecantikan Estonia, Kemenkumham Bali Tunggu Usulan Polisi

Konten Media Partner
20 Mei 2022 16:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratu Kecantikan Estonia Valeria Vasilieva yang tuding polisi di Bali korupsi. Foto: Instagram/@lerusi_k
zoom-in-whitePerbesar
Ratu Kecantikan Estonia Valeria Vasilieva yang tuding polisi di Bali korupsi. Foto: Instagram/@lerusi_k
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, kanalbali.com - Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu memberikan tanggapan terkait video Ratu kecantikan asal Estonia yang dinilai menghina polisi.
ADVERTISEMENT
Dia menyatakan, pengenaan daftar blacklist atau cekal oleh imigrasi kepada yang bersangkutan, tidak bisa dikenakan serta-merta. "Harus melalui permohonan atau pengajuan dari aparatur hukum terkait yang selanjutnya segera ditindaklanjuti," katanya, Jum'at (20/5/2022).
Jika langsung melalui pihak Imigrasi, menurutnya, harus melaluinya dalam beberapa proses dan harus bertemu secara langsung kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu - IST
Valeria Vasilieva sendiri merupakan WNA berkewarganegaraan Estonia dan diketahui yang bersangkutan merupakan Miss Global Estonia Tahun 2022.
Diketahui yang dia telah meninggalkan wilayah Indonesia melalui Bali pada Tanggal 17 Mei 2022 dengan menggunakan maskapai Qatar Airways (QR 961) DPS-DOHA.
“Terkait proses hukum akibat video yang telah diunggah kami serahkan kepada instansi terkait, karena saat kejadian itu, kita tidak tahu persis kapan timecus dan locus-nya, kami baru mengetahui video tersebut pada Tanggal 17 Mei 2022 dan diperkirakan bahwa yang bersangkutan mengunggah video tersebut mungkin dalam persiapan meninggalkan Bali atau bahkan setelah keluar dari Bali”, terang Anggiat.
ADVERTISEMENT
Dari sisi keimigrasian, diketahui yang bersangkutan datang pertama kali ke Bali pada tanggal 25 April 2022 dengan menggunakan visa kunjungan. (kanalbali/RFH)