Polisi Sebut Ada 2 Perekam Video Porno Pelajar di Bali

Konten Media Partner
24 Desember 2021 13:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BULELENG- Kasus video porno pelajar di Buleleng dimana seorang siswa 12 tahun digilir oleh 4 pelajar SMP masih didalami pihak Kepolisian Polres Buleleng, Bali.
ADVERTISEMENT
Polisi menyebut ada 2 orang yang merekam adegan tak senonoh itu. "Jadi ada dua orang merekam. Satu adalah dari tersangka pelaku persetubuhan dan satu lagi teman korban yang tidak terlibat saat persetubuhan hanya merekam saja," jelas Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Jumat (24/12).
Teman korban ini lalu ingin memberitahukan video mesum itu kepada ibu gurunya dengan tujuan memberitahukan kelakuan tidak baik teman-temannya. "Tujuannya untuk memberikan kepada orang tuanya dan ibu gurunya bahwa ada kelakuan seperti ini. Itu maksudnya," ujarnya.
Ia menerangkan, dalam kasus tersebut ada enam lebih saksi yang dilakukan pemeriksaan termasuk para tersangka dan korban dan juga ibu guru dari anak-anak tersebut.
"Sudah ada enam saksi lebih yang diperiksa. Korban dan termasuk terduga pelaku dan termasuk tuan rumah dan termasuk temannya korban dan ibu gurunya ," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Seperti yang diberitakan Polres Buleleng, Bali, menetapkan empat pemeran pria sebagai tersangka dalam kasus video mesum sejak 15 Desember lalu. Keempat tersangka masih berstatus pelajar SMP.
Sementara, dalam video mesum itu diperankan oleh lima pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di antaranya empat anak laki-laki dan satu perempuan atau korban. (Kanalbali/KAD)