Pengacara Sebut Belum Ada Perkembangan Baru terhadap Kasus Jerinx

Konten Media Partner
24 Agustus 2020 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wayan Gendo Suardana saat diwawancarai wartawan di Polda Bali - WIB
zoom-in-whitePerbesar
Wayan Gendo Suardana saat diwawancarai wartawan di Polda Bali - WIB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kuasa Hukum I Gede Ari Astina atau Jerinx yakni I Wayan Gendo Suardana menerangkan, untuk soal kasus kliennya pihaknya masih menunggu proses kepolisian dan saat ini masih belum ada perkembangan.
ADVERTISEMENT
"Belum ada perkembangan sebetulnya," kata Gendo, saat dihubungi Senin (24/8). Sementara mengenai penahanan Jerinx selama 20 hari semenjak ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/8) lalu, dan kemungkinan akan habis penahanannya sekitar Selasa (1/9), Gendo menyebut hal itu kewenangan penyidik.
"Kita tidak tahu apa akan ditahan kembali. Karena, sepenuhnya di kewenangan penyidik karena kita masih mengikuti proses hukum di penyidikan saja," sambungnya.
Sementara untuk mediasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, pihaknya masih menunggu hasil rapat apakah IDI Bali akan mencabut laporan terhadap kliennya.
"Pertemuan saya, dengan ketua IDI intinya adalah mereka tidak mau mencabut laporan, proses hukum jalan terus. Jadinya, kita menunggu mereka dan mereka bilang soal pencabutan laporan itu harus rapat," katanya.
ADVERTISEMENT
"Jadi mereka belum bisa mencabut laporan karena itu keputusan organisasi katanya, jadi mereka harus rapat. Sekarang kita menunggu saja hasil rapat mereka apa kira-kira," ujarnya.
Yang jelas, kata dia, pihaknya banyak menerima dukungan dari sahabat Jerinx agar kliennya dibebaskan. Mengenai kondisi Jerinx, menurutnya, sehat-sehat saja dan sudah bisa beradaptasi dengan kondisi rutan Polda Bali. ( kanalbali/KAD )