Korban Pencabulan Kakek Bejat di Jembrana Masih Trauma

Konten Media Partner
2 Desember 2018 19:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban Pencabulan Kakek Bejat di Jembrana Masih Trauma
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
JEMBRANA, kanalbali.com -- Dari kunjungan tim Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali ke Polsek Mendoyo dan ke rumah korban kebejatan I Ketut S(65) terungkap bahwa korban ternyata bukan anak autis. Saat ini kobran mengalami trauma psikologis.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPPAD Bali Eka Shanti Indra Dewi mengatakan, dokter Psikolog yang memeriksanya korban lebih cendrung mengalami keterbelakangan mental atau anak yang mempunyai kebutuhan khusus. Kondisi ini pihaknya telah disampaikan ke orang tua korban termasuk kepada pihak kepolisian.
Disamping itu dari kunjungan ke rumah korban pihaknya menyimpulkan perlu dilakukan konseling dan trauma healing terhadap korban dan orang tua korban, terutama ibu korban selain melakukan pendampingingan hukum.
Lanjutnya, dari pertemuan dengan korban dan kedua orang tuanya terungkap pula bahwa ibu korban sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa anaknya dan hingga kunjungan itu ibu korban masih syok berat. Makanya perlu dilakukan trauma healing terhadap ibu korban.
ADVERTISEMENT
"Namun untuk korban menurut dokter psikolog, sudah mulai bisa bersikap seperti biasa. Hanya saja kalau ditunjukin poto pelaku, korban masih terlihat tertekan," terangnya. 
Sementara itu menurutnya, dari kunjungan ke Polsek Mendoyo dipastikan kasus tersebut penanganan hukumnya sedang berjalan dalam tahap penyidikan. Pelaku juga sudah ditahan. Hanya saja proses hukum di kepolisian belum selesai karena masih menunggu hasil resmi visum et repertum dan hasil labfor terhadap barang bukti.
"Kami juga berkesempatan mewawancarai pelaku dan pelaku sudah mengakui perbuatannya seperti yang dituduhkan oleh orang tua korban," tukangkasnya.
Pihaknya dalam waktu dekat akan kembali mengunjungi korban dan orang tuanya, juga ke Polsek Mendoyo untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut. Pihaknya juga akan berkunjung ke Polsek Melaya dan Polres Jembrana karena KPPAD mendapatkan informasi di Polsek Melaya juga menangani kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur namun tidak terekspos.(KANALBALI/KR7)
ADVERTISEMENT