Kejati Janjikan Imbalan Pemberi Informasi Soal Buron AS yang Kabur

Konten Media Partner
9 Desember 2019 15:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati) Idianto - KR14
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati) Idianto - KR14
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Proses pencarian Buron Interpol asal AS, Rabi Ayad Abderahman (30) alias Patistota hingga kini belum mencapai titik terang. Sudah sebulan lebih ia kabur tanpa jejak seolah hilang ditelan bumi.
ADVERTISEMENT
Agaknya info sebelumnya yang mengatakan buron kasusu skiming hingga 7 trilyun itu berada di kawasan Kuta sudah tidak relevan lagi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati) Idianto Senin, (9/12) mengemukakan, hingga kini proses pencarian masih dilakukan. Bahkan segala koordinasi dengan berbagai pihak sudah dijalani namun belum juga menemukan kejelasan.”Kendalanya hingga kini, kita kehilangan info keberadaannya,” ujarnya ketika diwawancarai.
Dia juga mengatakan akan memberikan imbalan kepada informan yang bisa memberi tahu keberadaan Patistota itu. “Ada anggaranya kalau kepada informan. Makanya kalau ada info terkait keberadaan buron itu tolong diberi tahu,” lugasnya.
Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan, akan terus mencari keberadaan Patistota dimanapun ia berada. “ Dimanapun anda berada, sudahlah proses hukum harus berjalan, saya anda merasa tidak tenang hidup seperti ini,”tutupnya. (kanalbali/KR14)
ADVERTISEMENT