Kejari Denpasar : Pengusutan Korupsi Desa Dauh Puri Klod Tetap Lanjut

Konten Media Partner
20 Agustus 2019 13:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, kanalbali - Kasi Intel dan Humas Kejari Denpasar, IGN Ary Kesuma membantah pernyataan mantan Perbekel Desa Dauh Puri Klod, I Gusti Made Wira Namiartha, yang menyatakan kasus dugaan korupsi di desanya telah dihentikan.
ADVERTISEMENT
Menurut Kasi Intel Ary Kesuma penyidikan kasus dugaan korupsi APB Desa Dauh Puri Klod masih berjalan. Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi diantaranya pegawai desa setempat. "Bukan berhenti, penyidik masih menunggu hasil audit BPK Perwakilan Bali,"ujar Ary Kesuma, Selasa (19/8).
Perkara ini terjadi semasa I Gusti Made Wira Namiartha menjabat perbekel Desa Dauh Puri Klod. Ada dana sekitar 1 miliar lebih tidak bisa dipertanggungjwabkan. Kasus ini awalnya disuarakan oleh Kadus Bulan Bintang, Nyoman Mardika.
"Saya tidak menarget siapa tersangkanya, yang pasti kasus ini harus tuntas sampai pengadilan," terang Mardika saat dikonfirmasi.
Mardika merasa heran bila mantan Perbekel Namiartha menyebutkan kasus sudah selesai. "Saya sudah tanya Kasi Pidsus, katanya masih jalan, dalam waktu dekat saya akan ke BPKP pertanyakan aiditnya," imbuh Mardika. (kanalbali/NAN)
ADVERTISEMENT