Jika Sidang Digelar Offline, Pengacara Jerinx Jamin Taati Protokol Kesehatan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim penasehat hukum Jerinx akan berkomitmen penuh untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat, apabila Majelis Hakim yang menangani perkara 'IDI kacung WHO' mengabulkan permohonan sidang tatap muka (offline).
ADVERTISEMENT
"Tentu kami punya komitmen sama kuatnya sama seperti komitmen Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk menjaga situasi di tengah pandemi COVID-19 supaya tidak terjadi transmisi penyebaran virus Corona di areal pengadilan," terang Kuasa Hukum, Wayan 'Gendo' Suardana, seusai bertu dengan Ketua PN Denpasar, Senin (14/09).
Soal pendukung Jerinx, kata dia, memang tidak bisa membatasi untuk menyuarakan aspirasi atau dukungan. Sebelumnya, aksi solidaritas untuk pembebasan Jerinx telah dilakukan oleh banyak pihak di berbagai daerah. Agaknya, jika sidang dilakukan secara tatap muka, atensi pendukung untuk melihat persidangan juga akan tinggi.
"Kami menyampaikan kalaupun toh mereka menyampaikan dukungan, kita akan mengajak bersaama-sama tunduk aturan yang telah ditetapkan PN Denpasar,"terangnya.
"Kan tidak semuanya harus masuk, semua harus tunduk soal kapasitas jumlah juga harus diikuti semua pihak. Kalau engga bisa masuk ya jangan masuk (mengikuti persidangan-red),"tambahnya lagi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua PN Denpasar, Sobandi mengutarakan, Majelis Hakim belum memberi keputusan apakah sidang perkara 'IDI kacung WHO' itu akan digelar secara offline atau online. "Sampai sekarang belum keluar keputusannya, sementara ini masih online," timpalnya.