Jerinx Menangis Dengar Kesaksian Ibu Kehilangan Anak Gara-gara Rapid Test

Konten Media Partner
20 Oktober 2020 11:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gusti Ayu Arianti saat tampil di sidang Jerinx - WIB
zoom-in-whitePerbesar
Gusti Ayu Arianti saat tampil di sidang Jerinx - WIB
ADVERTISEMENT
Seorang wanita bernama Gusti Ayu Arianti (23) dihadirkan menjadi saksi meringankan pada sidang perkara 'IDI Kacung WHO' Selasa (20/10). Kesaksiannya membuat Jerinx pun meneteskan airmata.
ADVERTISEMENT
Wanita asal Mataram, Lombok itu sempat kehilangan bayi dalam kandungannya, lantaran terlambat mendapatkan penanganan medis yang terhalang oleh prosedur rapid test.
Di hadapan majelis hakim, terdakwa, penasehat hukum, jaksa serta pengunjung sidang, Arianti menceritakan pengalaman pilunya, karena prosedur rapid test sebagai syarat administrasi ditengah pandemi COVID-19.
"Pada tanggal 18 Augustus 2020, saya pecah ketuban pukul 7 pagi, lalu saya bersama suami saya menuju RSAD di Mataram,"ungkapnya. Sesampainya disana, saat mengutarakan akan melahirkan, petugas rumah sakit yang memakai APD memintanya untuk melakukan rapid test terlebih dahulu sebelum bisa mendapatkan penanganan medis.
"Di rumah sakit kata petugas tidak ada layanan rapid test, lalu saya dirujuk ke puskesmas,"terang Arianti. "Padahal saya hanya ingin tahu saya bukaan berapa, sementara ketuban yang bercampur darah terus keluar,"ungkapnya di iringi isak tangis.
ADVERTISEMENT
Wanita itu hanya bisa mengikuti arahan petugas demi segera mendapat perawatan. Singkat cerita, ia bersama suaminya pun bergegas menuju Puskesmas. Sesampainya disana ia mendaftar dan sempat mengantri selama sekitar 15 menit, sementara air ketuban terus keluar. Bahkan ia sempat pulang kerumah untuk ganti pembalut, sementara antrian digantikan ibu mertuanya.
Satu setengah jam kemudian, setelah mendapat hasil rapid test mereka menuju RS Permata Hati, Mataram. Singkat cerita, sesampainya di UGD, ia sempat menerima perawatan medis dan dioperasi secara sesar.
Namun sayang rupanya bayi laki-laki yang berumur kandungan delapan bulan itu sudah tidak bernyawa. Ironisnya lagi, menurut pengakuaanya, petugas rumah sakit menutup-nutupi kenyataan bahwa anaknya meninggal. "Saya tahu setelah keluarga saya yang bilang, pihak rumah sakit bilang anak saya masih di panasin (dihangatkan-red),"ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Saya sangat kecewa, saya tertekan, kenapa harus dioper sana sini, bahkan saya ingin diperiksa bukaan berapa pun tidak dapat,"ungkapnya sambil berlinang air mata.
"Kenapa saya tidak ditangani dulu. Biar anak saya lahir dulu baru dirapid. Tapi ini tidak, padahal petugas sudah pakai baju APD, dan kenapa ditutup-tutupi bahwa bayi saya udah meninggal,"ujarnya lagi.
Seisi ruang sidang nampak terenyuh mendengar cerita Arianti. Bahkan Jerinx sempat berlinang air mata mendengar cerita itu. Saat Penasehat Hukum Wayan 'Gendo' Suardana bertanya apakah merasa terwakili dari apa yang disuarakan Jerinx di Instagram, dia bilang, "Saya merasa sangat terwakili,"tegasnya. ( kanalbali/WIB )