Jadi Kurir Sabu, Kadek Dapat Rp700 Ribu Sekali Antar
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Denpasar, kanalbali.com - Petugas Reserse Narkoba Polda Bali menangkap kurir sabu lintas kabupaten berinisial Kadek S (42). Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket sabu seberat 194,76 gram.
ADVERTISEMENT
Tersangka mengaku barang tersebut baru diambil dari seseoang tak dikenal dan mau diserahkan kepada Damex yang tinggal di daerah Sidatapa, Buleleng. "Tersangka sudab lima kali disuruh mengambil barang ke Denpasar oleh Damex dengan upah Rp 700 ribu untuk sekali pengambilan,"ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, Sabtu (10/11).
Pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi masyarakat yang mencurigai tersangka usai mengambil narkoba . "Atas informasi itu, anggota narkoba Polda Bali melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi motor yang dikendarainya yaitu Yamaha Vixion DK 6378 UE,"ujarnya.
Tersangka dicegat saat melintas di Jalan Pura Banyu Kuning, Padangsambian, Denpasar Barat. "Di setang kiri motornya terdapat bungkusan yang setelah digeledah berisi tiga paket sabu seberat 194,76 gram,"ungkapnya mengenai penangkapan pada Kamis (8/11) sekitar pukul 17.30 wita itu. (kanalbali/KR4)
ADVERTISEMENT
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Jabatan keduanya akan diisi sementara oleh Menteri PUPR Basuki dan Wamen ATR/BPN Raja Juli.
Updated 3 Juni 2024, 21:28 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini