Gara-gara E KTP, 1.400 Orang di Gianyar Terancam Kehilangan Hak Pilih

Konten Media Partner
21 Februari 2019 14:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi : dok.Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi : dok.Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
GIANYAR, kanalbali.com - Sebanyak 1.400 warga Gianyar terancam kehilangan hak pilihnya pada Pemilu April 2019 mendatang. Hal ini karena warga tersebut belum memiliki E-KTP dan sudah melakukan perekaman.
ADVERTISEMENT
Persoalannya, blanko E-KTP sampai saat ini belum juga datang. Disdukcapil Gianyar saat ini sudah mengusahakan agar blanko KTP segera didistribusikan ke Gianyar, agar pencetakan segera bias dilakukan.
Kadisdukcapil Gianyar, Putu Gede Bayangkara, Kamis (21/2) membenarkan soal ini. Dikatakannya, sebanyak 1.872 warga telah melakukan perekaman. “Ini sudah siap cetak dan belum tercetak,” terangnya. Sedangkan sebanyak 1.255 warga yang administrasi kependudukan masih bermasalah, yaitu ada duplikat record atau bernomor NIK ganda.
“Yang memiliki NIK ganda kita telusuri, apakah pindahan atau memang sebelumnya memiliki KTP ganda,” bebernya.
Sedangkan saat ini, di Disdukcapil Gianyar masih tersisa 600 keping blanko KTP. Dari kepingan ini tidak semuanya bias digunakan, yaitu untuk cadangan bagi yang KTP-nya rusak, pendatang baru dan lainnya.
ADVERTISEMENT
“Kurang lebih saat ini kekuranga blanko sebanyak 1.400,” jelasnya. Dirinya mendapat informasi, dari Pemprov Bali segera akan mendistribusikan blanko tersebut, sehingga warga yang sudah perekaman bias segera mendapatkan E-KTP.
“Begitu blanko datang, kami segera cetak dan berikan kepada warga yang bersangkutan,” jelasnya. Namun paling tidak persoalan ini bias tuntas akhir Februari 2019 ini. Jumlah pemilih di Kabupaten Gianyar sesuai Pilgub lalu sebanyak 363.084 dari penduduk 498.357 warga. (kanalbali/KR11)