ForBali Minta DPR RI Segera Tetapkan Kawasan Konservasi Teluk Benoa

Konten Media Partner
28 November 2019 20:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi unjuk rasa penolakan Reklamasi Teluk Benoa (IST)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi unjuk rasa penolakan Reklamasi Teluk Benoa (IST)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi IV DPR-RI, Kamis (28/11), di Wantilan Desa Adat Tanjung Benoa menggelar diskusi terkait dengan posisi Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim (KM). Dalam forum itu, ForBali mendesak DPR RI segera membuat keputusan untuk menetapkan status KKM.
ADVERTISEMENT
"Dasar penetapannya sangat jelas karena kawasan itu menjadi penyangga konservasi wilayah di sekitarnya," kata Wayan Gendo Suardana Koordinator ForBALI yang didampingi oleh Sekjend Frontier-Bali Krisna Bokis Dinata.
Gendo Suardana menjelaskan titik-titik suci yang ada di Teluk Benoa sebanyak 70 titik juga merupakan dasar penetapan Kawasan dimana merupakan hasil dari mufakat forum tertinggi Shaba Pandita PHDI Bali.
Gendo memaparkan kronologis penolakan warga terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa hingga saat ini yang sudah berlangsung selama enam tahun lebih. "Kami mempertanyakan sikap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang berniat mengkaji ulang masalah Teluk Benoa," ujarnya.
Ia membeberkan fakta bahwa sebelumnya Edi Prabowo pada tahun 2014 pernah menggelar rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sebelumnya yakni Susi Pudjiastuti. Dalam rapat kerja tersebut salah satu kesimpulan rapatnya tepatnya pada point 6 menyebutkan bahwa Komisi IV DPR-RI meminta pemerintah c.q Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan sementara reklamasi Jakarta dan Tidak Melanjutkan reklamasi Teluk Benoa.
Wayan Gendo Suardana dalam forum diskusi dengan DPR RI (IST)
Dalam Forum ini juga hadir para pimpinan Adat yang desanya berdekatan dengan Teluk Benoa. Salah satunya hadir pimpinan dari perwakilan Desa Adat Serangan I Wayan Loka. Ia menegaskan , Teluk Benoa mesti ditetapkan sebagai kawasan Konservasi jangan diutak-atik lagi.
ADVERTISEMENT
Senada dengan hal tersebut perwakilan Desa Adat yang hadir seperti diantarnya perwakilan Desa Adat Tanjung Benoa, Bendesa Adat Bulau, Bendesa Adat Jimbaran, Baga pawongan Desa Adat Kedonganan, serta sekretsris Desa pekraman Sesetan yang hadir pada forum ini juga mengharapkan hal sama.
Anggota Komisi IV DPR-RI Sutrisno Juga mengatakan di dalam forum tersebut bahwa pihaknya harus membuat rekomendasi agar Kepmen menteri yang menyatakan bahwa Teluk Benoa adalah Kawasan Konservasi Maritim itu segera dikukuhkan.
Dedy Mulyadi selaku pimpinan forum sekaligus pimpinan Komisi IV DPR-RI juga merespon dengan mengepalkan tangan kiri sembari menyerukan “Komisi IV benteng Konservasi” serunya. (kanalbali/RLS)