Dongkrak Wisman, ASITA Bali Harapkan Penerapan Free Visa

Konten Media Partner
26 Oktober 2022 12:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wisman di Bandara Ngurah Rai, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Wisman di Bandara Ngurah Rai, Bali - IST
ADVERTISEMENT
BADUNG, kanalbali.com - Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali, I Putu Winastra menilai bahwa kebijakan layanan second home visa atau visa rumah kedua tidak menguntungkan travel agent secara bisnis.
ADVERTISEMENT
Mereka justru berharap penerapan Free Visa. "Visa Secod Home, pihak travel agent tidak diuntungkan," imbuhnya. "Justru harapan kami, bagaimana kebijakan Bapak Presiden untuk membuka free visa lagi seperti yang dulu sebelum Pandemi," katanya.
"Karena, dengan adanya free visa itu akan meningkatkan kunjungan. Kami mendapatkan data itu bahwa 75 persen ada peningkatan bila kunjungan dari Visa On Arival (VOA) menjadi free visa,," ungkapnya.
Ia menyebutkan, bahwa untuk free visa baru diterapkan di sembilan negara di Asean dan 80 negara lainnya masih menggunakan VOA.
"Sedangkan sebelum Pandemi 169 (negara) free visa. Free visa harapan kita, sekarang kalau misalnya orang stay di sini lima tahun berapa banyak,? Ada satu juta, kan tidak mungkin. Harapan kami, justru bagaimana free visa itu benar-benar diimplementasikan," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga menjelaskan, perbedaan free visa dan VOA. Kalau menggunakan VOA yang bisa datang ke Bali hanya negara yang terdaftar di VOA dan itupun ketika masuk harus membayar Rp 500 ribu. Namun, kalau free visa seluruh negara bisa masuk tanpa membayar dan urusannya mudah.
"Contoh misalnya, ada (wisatawan dari) Negara Perancis (pakai) visa on arrival, sedangkan suaminya atau istrinya ada di negara yang tidak menjadi visa on arrival itu kan menjadi halangan juga. Mereka, harus suplai visa dan lain sebagainya itu kan memberatkan dalam konteks waktu. Sedangkan, negara lain yang menjadi kompetitor Indonesia sudah memberlakukan itu (free visa)," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya menilai untuk kebijakan visa second home itu mungkin berdampak secara ekonomi karena length of stay atau lama tinggal wisatawan di suatu kawasan wisata bisa lebih lama tapi tidak berdampak secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
"Mungkin saja berdampak secara ekonomi length of stay tapi secara menyeluruh tidak. Apalagi, diharapkan yang bisa mendapatkan length of stay itu yang mempunyai properti, apalagi mereka mempunyai properti di sini dia butuhkan apa dari Asita, kan tidak perlu apa-apa," ujarnya.(lanalbali/KAD)