Bertemu KPK, ForBali Minta Korupsi di Reklamasi Teluk Benoa Dibongkar

Konten Media Partner
17 Agustus 2019 8:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wayan Gendo Suardana dalam sebuah aksi Forbali (dok.Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wayan Gendo Suardana dalam sebuah aksi Forbali (dok.Kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, kanalbali - Koordinator Forum Bali tolak Reklamasi, Wayan Gendo Suardana meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi perhatian khusus dugaan terjadinya korupsi dalam kasus reklamasi Teluk Benoa.
ADVERTISEMENT
“Ini kasusnya sudah lama dan sudah jelas bahwa ada penolakan rakyat Bali, tapi kok rencananya masih dipertahankan terus. Jadi di balik ini ada apa sebenarnya,” katanya dalam diskusi di Denpasar bersama jurubicara KPK Febri Diansyah, Jum’at (16/8) malam.
Diungkapkan Gendo, dirinya sudah pernah menyampaikan data secara langsung saat Abraham Samad menjabat pimpinan KPK. Saat itu Samad pun menilai, indikasi penyimpangan sudah kuat dan KPK akan melakukan pemantauan khusus. “Sayangnya, 3 bulan kemudian, Samad justru yang tumbang karena terseret pusaran Cicak lawan Buaya,” sebutnya.
Kejanggalan yang cukup ‘telanjang’ kata Gendo, mulai saat ada Perpres di akhir masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang merubah status kawasan konservasi teluk Benoa menjadi kawasan budidaya yang membuka kemungkinan proyek itu. Sampai yang terakhir, kata dia, munculnya perpanjangan ijin dari Menteri Kelautan dan Perikanan meskipun AMDAL tak kunjung keluar.
Febri Diansyah dalam diskusi di Kubukopi, Jum'at (16/8) - kanalbali/RFH
Menanggapi pernyataan itu, Febri Diansyah menyebjut, selama ini KPK tidak pernah pandang bulu dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi baik itu yang terjadi di pusat atau yang terjadi di daerah. "Cuma persoalannya mekanisme dan aturan untuk melakukan tindakan terhadap kasus tersebut harus melalui proses yang panjang," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Terkait reklamasi, sudah ada dua kasus yang dibawa ke Pengadilan , yakni kasus reklamasi di Teluk Jakarta dan di Riau. “Memang disitu ada potensi karena banyaknya kepentingan yang terlibat. Tapi tidak bisa kita serta merta menyebut adanya korupsi,” tegasnya. Demikian pun dengan reklamasi Teluk Benoa, menurutnya, KPK akan terus melakukan pengawasan dan melakukan tindakan jika sudah ada bukti yang cukup kuat. (kanalbali/KR13)