9 Tersangka Narkoba Ditangkap, Ada Anak Dibawah Umur dan WNA Jepang

Konten Media Partner
15 Januari 2019 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pelaku dan baang bukti ditunjukkan kepada wartawan (kanalbali/KAD)
zoom-in-whitePerbesar
Para pelaku dan baang bukti ditunjukkan kepada wartawan (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BADUNG, kanalbali.com - - 9 pengedar dan pemakai narkotika di wilayah hukum Kabupaten Badung, Bali diringkus. Mereka adalah IPT (22) IKA (31) RN (40), IBG (40) IKT (54), BB (20), NIM (18), KH (16) TT (56). Para tersangka ini ditangkap di tempat yang berbeda-beda dalam jangka waktu sepekan.Dari jumlah barang bukti yang disita oleh kepolisian Polres Badung dari 9 tersangka, sebanyak 17,33 gram bruto  sabu, pil ekstasi 9 butir dan ganja 4,20 gram bruto. Kapolres Badung AKBP Yudits Satriya Hananta menjelaskan, dari 9 tersangka ada yang pemakai dan pengedar dan salah satunya ada anak dibawah umur yakni KH yang menjadi pengedar sabu. "Jadi yang pengedar ada 6 orang, dan salah satunya ada anak dibawah umur (KH) yang bersangkutan masih kelas dua SMA. Yang bersangkutan pelajar sudah kurang lebih satu tahun (Pengedar). Dia juga pemakai dan pengedar, dari keluarga broken home," ucapnya, di Mapolres Badung, Bali, Selasa (15/1).
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolresta, anak dibawah umur tersebut, mendapatkan barang haram itu dari Jawa, dan saat ini masih di dalami oleh kepolisian. Selain itu, dari 9 tersangka juga ditangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang berinisial TT sebagai pengguna sabu. "Juga ada warga negara asing, yang bersangkutan sebagai pengguna berat,  dan sudah berdomisili di Bali kurang lebih 5 tahun. Dia bekerja sebagai musikus pencipta lagu dan sebagainya," jelas Kapolresta. "Jadi kita ketahui narkotika ini masih diminati dikalangan masyarakat. Kita semua cukup prihatin dalam keadaan ini. Sat Resnarkoba Polres Badung tidak pandang bulu, baik anak dibawah umur, maupun yang sudah berusia senja. Maka dari itu sekali lagi jangan coba-coba dengan narkoba," tandas Kapolresta.(kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT