Polres Wajo Ungkap Aksi Judi Sabung Ayam di Bulan Ramadan

Konten Media Partner
26 Maret 2024 8:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi bongkar arena judi sabung ayam di Dusun Dakkae, Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo. Foto: Dok. Humas Polres Wajo
zoom-in-whitePerbesar
Polisi bongkar arena judi sabung ayam di Dusun Dakkae, Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo. Foto: Dok. Humas Polres Wajo
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wajo - Personel gabungan Polres Wajo yang terdiri dari Satuan Samapta, Satuan Intelkam, dan Polsek Tanasitolo mendatangi lokasi judi sabung ayam di Desa Ujunge, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Minggu (24/3/2024).
ADVERTISEMENT
Operasi pekat yang dipimpin langsung Kapolres Wajo AKBP Fatchur Rochman menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai dugaan arena judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Wajo.
“Mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung mendatangi TKP untuk mengecek lokasi yang dimaksud. Lokasi ini disinyalir digunakan untuk aksi judi sabung ayam,” kata Fatchur dalam keterangannya.
Dia menambahkan, petugas telah memanggil pemilik rumah yang menjadi lokasi judi sabung ayam berinisial JM dan SD dan mengingatkan untuk tidak ada lagi kegiatan praktik judi sabung ayam di lokasi tersebut.
“Kami mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar mereka, hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan Kabupaten Wajo bersih dari praktek perjudian,” ujar Fatchur Rochman.
ADVERTISEMENT
Penggerebekan di Dakkae
Penggerebekan lokasi sabung ayam juga dilakukan personel Polsek Maniangpajo yang dipimpin langsung Kapolsek Maniangpajo, AKP Wahyuddin.
Dalam penggerebekan ini, petugas mendapati salah satu lokasi dalam area perkebunan di Dusun Dakkae, Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo, pada Kamis (21/3).
Wahyuddin menuturkan, pihaknya menemukan tenda yang diduga sering menjadi lokasi judi sabung ayam.
Dia menyebutkan, petugas langsung membongkar dan membakar tenda dan kayu yang dijadikan tiang arena judi sabung ayam.
“Tenda dan kayu (tiang) kami bakar agar tidak digunakan lagi untuk melakukan tindak pidana perjudian sabung ayam,” sebut Wahyuddin.