Polisi Ingatkan Siswa SD di Wajo Tidak Berkendara Sepeda Listrik di Jalan Raya

Konten Media Partner
20 Maret 2023 20:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel Polres Wajo menyampaikan pesan ke siswa SD terkait aturan penggunaan sepeda listrik. Foto: Polres Wajo
zoom-in-whitePerbesar
Personel Polres Wajo menyampaikan pesan ke siswa SD terkait aturan penggunaan sepeda listrik. Foto: Polres Wajo
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelaksana Kanit Kamsel Aipda Herwin melakukan kunjungan ke SD Negeri 2 Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Senin (20/3/2023).
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan itu, Herwin memberikan pendekatan persuasif kepada para siswa SD terkait penggunaan kendaraan ke sekolah.
Menurutnya, penggunaan sepeda listrik tidak untuk digunakan di jalan raya melainkan di tempat atau di kawasan-kawasan tertentu untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan sebagai wujud nyata dalam menanamkan kedisiplinan berlalu lintas supaya para pelajar paham kemudian mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan pribadi maupun orang lain," kata Herwin di hadapan sejumlah siswa SD Negeri 2 Sengkang.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan pesan Kasat Lantas Polres Wajo agar para guru dan siswa dapat selalu bersinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga dan menciptakan kondusivitas kamtibmas yang ada di lingkungan sekolah maupun yang ada di lingkungan masing-masing.
ADVERTISEMENT