Bapak di Bombana Bikin Surat Pernyataan Usai Viral Pukul Anak Bertubi-tubi

Konten Media Partner
29 Maret 2023 7:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Taming membuat surat pernyataan usai viral memukul anaknya dengan ranting kayu secara bertubi-tubi. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Taming membuat surat pernyataan usai viral memukul anaknya dengan ranting kayu secara bertubi-tubi. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak yang dipukuli oleh bapaknya sendiri dengan ranting kayu hingga bertubi-tubi tersebar luas dan viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Cau'na pak, cau'na pak e (ampun bapak, ampun). Ma'poloka pak, mapoloka (patah tulangku pak, patah)," kata sang anak dalam video tersebut dengan menggunakan bahasa Bugis sembari menangis.
Peristiwa itu diketahui terjadi di halaman sekolah madrasah di Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (22/3/2023) siang.
Sang anak diketahui berinisial AS (10) sementara pelaku yang tak lain bapak dari korban bernama Taming. Usai video tersebut viral, Taming yang didatangi personel kepolisian dan TNI setempat mengakui perbuatannya salah yang dituangkan dalam selembar surat pernyataan.
"Saya mengaku salah atas tindakan yang saya lakukan tersebut. Saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut. Apabila di kemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tulis Taming dalam surat pernyataannya.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dihimpun, pemukulan tersebut diduga dipicu sang bapak yang merasa jengkel karena anaknya pergi meninggalkan rumah dalam waktu yang lama yang membuat orang tuanya panik dan mencari sang anak.
Sebelumnya, pemukulan terhadap anak secara bertubi-tubi dengan ranting kayu itu diduga terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Belum ditahu juga kebenarannya terjadi di Bone, kami masih selidiki," kata Kasi Humas Polres Bone, Ipda Rayendra, kepada kumparan, Selasa (28/3) malam.