Hukum Melaksanakan Akikah dan Kurban dalam Islam

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
5 Maret 2024 22:08 WIB
·
waktu baca 8 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum melaksanakan akikah dan kurban. Unsplash.com/Mourizal-Zativa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum melaksanakan akikah dan kurban. Unsplash.com/Mourizal-Zativa
ADVERTISEMENT
Salah satu tradisi yang turun temurun dilaksanakan umat muslim adalah akikah dan kurban. Terdapat beberapa ketentuan hukum melaksanakan akikah dan kurban yang perlu dipahami bagi muslim.
ADVERTISEMENT
Dalam tradisi Islam, akikah dilaksanakan satu kali untuk menyambut kelahiran seorang anak. Sedangkan kurban adalah tradisi tahunan yang dilaksanakan pada saat Hari Raya Idul Adha atau yang sering disebut lebaran haji.

Hukum Melaksanakan Akikah dan Kurban dalam Islam

Ilustrasi hukum melaksanakan akikah dan kurban. Unsplash.com/Aidil-Zakky
Agar dalam pelaksanaannya sesuai dengan yang disyariatkan dalam ajaran islam. Berikut perlu dipahami ketentuan hukum melaksanakan akikah dan kurban bagi umat Islam:

1. Ketentuan Hukum Akikah

Ketentuan hukum akikah dalam Kitab Fiqih Madzhab Syafi'i berjudul Fathul Qarib Al-Mujib fi Syarhi Alfazh Al-Taqrib, Abu Abdillah Muhammad bin Qasim bin Muhammad Al-Ghazi ibn Al-Gharabili adalah sunnah.
Akikah adalah hewan yang disembelih untuk anak yang dilahirkan pada usia 7 hari meskipun seorang anak tersebut telah meninggal sebelum menginjak umur 7 hari.
ADVERTISEMENT
Hukum akikah apabila diakhirkan hingga anak tersebut berusia baligh atau dewasa, maka telah gugur dari orang tuanya dan beralih kepada anak itu sendiri.
Ketentuan hewan yang disembelih untuk akikah bagi anak laki-laki adalah dua kambing, dan untuk anak perempuan adalah satu kambing.
Bagi anak yang berkelamin ganda atau khunsa maka diperkenankan untuk memilih antara ketentuan akikah anak laki-laki atau perempuan.

2. Pelaksanaan Akikah

Pelaksanaan akikah dengan cara orang yang berakikah memberikan makanan kepada orang fakir miskin dengan kondisi hewan disembelih untuk akikah tersebut sudah dimasak dengan rasa yang agak manis.
Dilarang bagi orang yang berakikah untuk membuat acara perayaan dengan memecah tulang dari hewan akikah tersebut. Persyaratan hewan dalam kurban dan akikah sama. Sehingga berlaku pada persyaratan hewan yang digunakan untuk akikah.
ADVERTISEMENT
Disunnahkan juga untuk mengumandangkan adzan di telinga kanan anak yang baru lahir. Kemudian diiqamahi telinga kirinya.
Dilanjutkan menggosok langit-langit pada mulut anak yang baru lahir dengan kurma yang sudah dikunyah terlebih dahulu. Apabila tidak ditemukan kurma maka bisa digantikan dengan sesuatu yang rasanya manis.
Disunnahkan juga untuk memberi nama kepada anak yang baru lahir pada hari ketujuh kelahirannya saat pelaksanaan akikah. Meskipun anak tersebut sudah meninggal sebelum hari ketujuh kelahirannya.

3. Ketentuan Hukum Kurban

Ketentuan hukum kurban dalam Kitab Fiqih Madzhab Syafi'i, Fathul Qarib Al-Mujib fi Syarhi Alfazh Al-Taqrib, karangan Imam Al-Ghazi ibn Al-Gharabili adalah sunnah muakkad atau sunnah yang diutamakan atau dikuatkan.
Dalam pelaksanaannya hewan yang dijadikan sebagai hewan kurban adalah kambing domba yang telah berumur 1 tahun dan dari kambing kacang atau kambing yang sudah mencapai umur 2 tahun.
ADVERTISEMENT
Selain itu dapat juga berkurban dengan unta yang sudah berumur 5 tahun, atau sapi yang telah berumur 2 tahun. Kurban dengan menggunakan hewan unta atau sapi cukup untuk kurban bagi 7 orang sementara kambing hanya untuk kurban satu orang.
Kurban yang paling utama adalah menggunakan unta jika tidak ada baru kurban menggunakan sapi, lalu kambing.
Terdapat beberapa hewan yang tidak dapat dijadikan sebagai kurban. Beberapa ketentuan hewan yang tidak bisa untuk kurban sebagai berikut:
Selain itu, ada beberapa tambahan untuk hewan yang dikebiri atau yang tanduknya telah pecah tetap bisa digunakan untuk kurban.
ADVERTISEMENT
Sedangkan hewan yang bagian tubuhnya sudah terpotong maka tidak boleh untuk kurban. Contohnya hewan yang terpotong telinga atau ekornya. Maka hewan seperti itu tidak layak untuk dijadikan hewan kurban.

4. Waktu Pelaksanaan Kurban

Waktu penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada dimulai pagi hari sejak waktu subuh di Hari Raya Idul Adha hingga terbenamnya matahari di hari akhir Tasyriq di tanggal 13 Dzulhijjah.
Disunnahkan juga dalam penyembelihan kurban 5 hal berikut:
Bagi orang yang berkurban dilarang untuk bernazar memakan daging hewan yang dikurbankan. Melainkan harus menyedekahkan semua daging kurbannya. Bagi orang yang berkurban tabarru’ diperbolehkan mengonsumsi sepertiga daging dan sisinya disedekahkan.
Diharamkan pula bagi orang yang berkurban menjual apapun dari hewan kurban baik dagingnya, kulitnya, atau rambutnya hewan kurban. Diharamkan pula menjadikan daging kurban sebagai upah untuk penyembelih hewan kurban.
ADVERTISEMENT
Wajib bagi orang yang berkurban untuk membagikan daging kurbannya kepada fakir miskin.
Lebih utama bagi orang yang berkurban adalah menyedekahkan semua daging hewan kurban kecuali satu atau dua suapan untuk mencari keberkahan dengan memakannya.

Dasar Hukum Akikah dan Kurban

Ilustrasi hukum melaksanakan akikah dan kurban. Unsplash.com/GR-Stocks
Berikut dalil Al-Quran dan hadis yang menjadi dasar pelaksanaan akikah dan kurban dalam ajaran Islam:

1. Dasar Hukum Akikah

Dasar hukum akikah ditemukan dalam hadis yang shahih berikut ini
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُذْبِحُ لِلصَّبِيِّ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُسَمِّيهِ وَيُحْلِقُ رَأْسَهُ
Artinya:
"Dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah saw biasa menyembelih hewan untuk anak yang mencapai usia tujuh hari, memberinya nama, dan mencukur rambut di kepalanya." (Bukhari dan Muslim)
ADVERTISEMENT

2. Dasar Hukum Kurban

Dasar hukum kurban tertuang dalam firman Allah Swt berikut:
فَصَلِّ  لِرَبِّكَ  وَا نْحَرْ
"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Swt)." QS. Al-Kautsar Ayat 2

Tradisi Akikah dan Kurban dalam Ajaran Islam

Ilustrasi hukum melaksanakan akikah dan kurban. Unsplash.com/Mufid-Majnun
Berikut adalah penjelasan seputar tradisi akikah dan kurban dalam ajaran Islam:

1. Akikah dalam Tradisi Agama Islam

Akikah dalam tradisi agama Islam adalah proses penyembelihan hewan yang disyariatkan untuk merayakan kelahiran seorang anak.
Akikah adalah suatu bentuk pengorbanan sebagai tanda syukur kepada Allah Swt atas karunia kelahiran anak dan sebagai bentuk pembagian rezeki kepada sesama.
Pada pelaksanaannya seekor hewan (bisa berupa kambing atau domba) disembelih dan dagingnya dibagi-bagikan kepada keluarga, kerabat, dan fakir miskin.
ADVERTISEMENT
Proses ini menggunakan tata cara tertentu yang sudah disyariatkan dalam Islam. Termasuk membaca doa-doa tertentu untuk sang anak yang mengandung niat dan rasa syukur kepada Allah.
Akikah memang dihukumi sunnah atau dilakukan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapat dosa atau tidak diwajibkan dalam Islam.
Namun, akikah dianggap sebagai amalan atau tradisi yang dianjurkan, terutama bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya.
Tradisi ini memberi kesempatan bagi umat Islam untuk berbagi kebahagiaan atas kelahiran seorang anak, mempererat tali silaturahmi antar muslim, dan menunjukkan kepedulian terhadap sesama.

2. Kurban dalam Tradisi Ajaran Islam

Kurban dalam tradisi Islam adalah tindakan penyembelihan hewan tertentu sesuai ketentuan sebagai bentuk penghambaan kepada Allah Swt.
Ibadah kurban adalah bagian dari pelaksanaan rukun Islam dan termasuk dalam ibadah haji bagi yang mampu. Tindakan kurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Hewan digunakan sebagai kurban pada umumnya adalah sapi, kambing, atau domba. Pelaksanaan kurban mengikuti prosedur tertentu yang disyariatkan dalam Islam.
Termasuk di dalamnya diwajibkan niat, menyebut nama Allah ketika menyembelih, dan pembagian daging yang dilakukan dengan tujuan kepedulian sosial yaitu memberikan kepada fakir miskin, yatim piatu, dan kaum dhuafa.
Ibadah kurban dalam Islam mengandung nilai-nilai spiritual seperti ketaatan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama.
Hal ini mengingatkan umat Islam pada kisah nabi Ibrahim dan kesediaannya untuk mengorbankan putranya yang bernama Ismail. Sebagai bentuk ketaatan kepada perintah Allah Swt.
Namun, Allah yang penuh sifat penyayang menggantinya dengan seekor domba sebagai tanda kasih sayang-Nya.
Kurban diharapkan membawa manfaat spiritual dalam pelaksanaanya, merajut kebersamaan antar umat Islam, dan memberikan berkah bagi mereka yang menerima daging kurban.
ADVERTISEMENT

3. Sejarah Pelaksanaan Kurban

Sejarah pelaksanaan kurban dalam Islam sangat berkaitan erat dengan kisah nabi Ibrahim yang terdapat dalam Al-Qur'an. Seperti yang tertuang dalam terjemahan QS. As-Saffat ayat 102 berikut:
"Maka saat anak itu telah sampai pada umur yang sanggup berusaha bersamanya, kemudian (Ibrahim) berkata, "Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!" Kemudian Dia (Ismail) menjawab, "Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar."
Berikut adalah ringkasan kisah dan sejarah pelaksanaan kurban dalam Islam:
Perintah Allah kepada Nabi Ibrahim a.s. adalah dengan menguji Nabi Ibrahim a.s. melalui mimpi dan wahyu. Allah memerintahkan Ibrahim a.s. untuk menyembelih putranya yang bernama Ismail sebagai bentuk pengorbanan dan ketaatan kepada Allah.
ADVERTISEMENT
Meskipun perintah tersebut sangat sulit, Ibrahim dan Ismail menerima dengan tulus dan bersedia untuk melaksanakannya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt.
Kemudian Ibrahim dan Ismail pergi ke suatu tempat yang ditentukan oleh Allah untuk melaksanakan perintah tersebut.
Di tengah perjalanan, setan mencoba menggoda Ibrahim agar tidak melaksanakan perintah Allah. Akan tetapi Ibrahim menolak dengan tegas.
Selanjutnya pada saat Ibrahim siap untuk menyembelih Ismail, Allah menggantikan Ismail dengan seekor domba yang disediakan sebagai kurban pengganti. Hal ini adalah ujian dan bukti kesetiaan Ibrahim yang sangat besar.
Makna dari kisah ini mencerminkan kesetiaan dan ketaatan yang luar biasa kepada Allah Swt. Pengorbanan yang semula harus dilakukan pada anaknya digantikan dengan domba sebagai tanda kasih sayang dan pengampunan Allah.
ADVERTISEMENT
Melalui kisah ini, kurban dalam Islam diwariskan sebagai amalan yang melibatkan penyembelihan hewan dan pembagian daging kepada sesama umat muslim sebagai bentuk sedekah.
Kisah nabi Ibrahim dan peristiwa penggantian kurban menjadi dasar pelaksanaan kurban di Hari Raya Idul Adha.
Setiap tahun, hukum melaksanakan akikah dan kurban disyariatkan umat Islam sebagai bentuk ketaatan, pengorbanan, dan wujud penghambaan kepada Allah Swt.