Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
29 Maret 2024 10:30 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi doa zakat fitrah untuk diri sendiri. Foto: Unsplash/Antony Trivet
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi doa zakat fitrah untuk diri sendiri. Foto: Unsplash/Antony Trivet
ADVERTISEMENT
Doa zakat fitrah untuk diri sendiri penting diketahui setiap umat Islam, karena berkaitan dengan rukun yang wajib dikerjakan. Doa tersebut pada umumnya dilaksanakan ketika hendak memberikan zakat fitrah.
ADVERTISEMENT
Zakat fitrah merupakan jenis zakat yang dilaksanakan untuk menyempurnakan puasa Ramadan. Zakat ini sering disebut sebagai ‘pajak’ pada pribadi muslim dan bukan ‘pajak’ pada harta sebagaimana zakat lain (Kemenag RI, Panduan Zakat Praktis: 43).
Pada pelaksanaannya, seorang muslim harus membaca doa zakat fitrah sebagai wujud permohonan pada Allah Swt. atas pengampunan dan berkah-Nya, serta sebagai niat di awal penyerahan zakat tersebut kepada amil maupun mustahik.

Tata Cara dan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Memasuki hari-hari terakhir di bulan Ramadan, sudah seharusnya seorang muslim mempersiapkan diri untuk menyempurnakan puasanya, yaitu dengan zakat fitrah. Simak doa zakat fitrah untuk diri sendiri dalam tata caranya, berikut ini:

1. Telah Masuk pada Waktunya

Dikutip dari laman eprints.walisongo.ac.id, pelaksanaan zakat fitrah memiliki dua jenis waktu, yaitu waktu yang afdal dan waktu yang diperbolehkan. Berikut penjelasan beserta dalil yang melandasi dua waktu tersebut:
ADVERTISEMENT
Waktu yang Afdal
Pengertian afdal menurut KBBI adalah lebih utama atau lebih baik. Sehingga, pelaksanaan zakat fitrah pada waktu ini hukumnya sangat dianjurkan karena lebih diutamakan, sebagaimana hadis Rasulullah saw. berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: فَرَضَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةُ للصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، فَمَنْ آذَاهَا قَبْلَ الصَّلاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ. (رواه ابو داود)
Artinya: Dari Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari hal yang sia-sia, omongan yang tidak perlu dan sebagai bantuan makanan bagi orang-orang miskin.
Siapa yang menunaikannya sebelum salat (Idulfitri), itu merupakan zakat yang diterima. Siapa yang menunaikannya setelah salat, itu merupakan sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud)
ADVERTISEMENT
Dari hadis di atas, diketahui bahwa waktu pelaksanaan zakat fitrah terbaik bagi umat Islam adalah sebelum ditunaikannya salat Idulfitri. Tepatnya, yaitu dari semenjak terbit fajar di hari Idulfiti hingga menjelang pelaksanaan salatnya.
Waktu yang Diperbolehkan
Hukum diperbolehkan artinya tidak menyalahi aturan, tetapi juga tidak diutamakan. Adapun waktu pelaksanaan zakat fitrah yang diperbolehkan, yaitu satu atau dua hari sebelum masuk pada hari raya Idulfitri. Berikut hadisnya:
وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يُعْطِيهَا لِلَّذِينَ يَقْبَلُونَهَا، وَكَانُوا يُعْطُونَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمِ أَوْ يَوْمَيْنِ . رواه البخارى
Artinya: “Ibnu Umar memberikan zakat fitrah kepada mereka yang (berhak) menerimanya. Orang-orang biasanya memberikan (zakat fitrah) sehari atau dua hari sebelum Idulfitri.” (HR. Al-Bukhari)

2. Menentukan Jenis dan Besaran Zakat Fitrah

Jenis Pemberian pada Zakat Fitrah
ADVERTISEMENT
Zakat fitrah yang biasa dikeluarkan oleh masyarakat Indonesia adalah beras, karena beras merupakan bahan makanan pokok yang dikonsumsi masyarakat. Di mana hal tersebut sesuai dengan anjuran Rasulullah, sebagaimana arti hadis berikut:
Dari Ibnu Umar r.a. berkata, Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau gandum pada budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari umat Islam dan memerintahkan untuk membayarkannya sebelum mereka keluar untuk salat id.” (Mutafaq alaihi)
Hadis tersebut dirumuskan para fuqaha, yaitu terkait hal yang harus dikeluarkan saat zakat fitrah berupa makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Sehingga, jika makanan pokoknya nasi, maka zakat fitrahnya beras, begitu pun yang lainnya.
Besaran Zakat Fitrah
Menurut ukuran saat ini, besaran zakat fitrah berdasarkan mazhab Syafi’i ditentukan sebanyak 2,5 kg beras. Sedangkan, menurut mazhab Hanafi, pelaksanaan zakat fitrah dengan membayar harga yang setara dengan 2,5 kg beras tersebut (diuangkan).
ADVERTISEMENT
Kedua mazhab tersebut sejatinya dapat dilaksanakan oleh umat Islam, selama dasar penentuannya adalah Rasulullah saw. Selain itu, beras maupun uang yang dikeluarkan haruslah dalam kondisi terbaik (Kemenag RI, Panduan Zakat Praktis: 41 - 42).

3. Membaca Doa sekaligus Niat Zakat Fitrah

Doa yang dibaca saat hendak melaksanakan zakat fitrah adalah bentuk niat zakat, yang pada umumnya memiliki bacaan yang berbeda tergantung niat zakat itu untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, atau untuk diri sendiri dan keluarga.
Berikut merupakan teks bacaan niat sekaligus doa zakat fitrah untuk diri sendiri yang harus umat ketahui. Disusun dari teks bahasa Arab, teks latin, serta terjemahan dalam bahasa Indonesia merujuk pada laman nu.or.id:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
ADVERTISEMENT
(Nawaitu an ukhrija zakatal-fithri ‘an-nafsi fardhan lillahi ta’ala)
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Taala.”
Ilustrasi untuk penerima zakat, Foto: Unsplash/Imdadul Hussain

Penerima Zakat Fitrah

Ulama berbeda pendapat mengenai sasaran penerima zakat, di mana terdapat tiga jenis pendapat berbeda dari masing-masing golongan. Tiga pendapat tersebut berasal dari golongan Syafi’i, Jumhur, dan golongan Maliki, berikut penjelasannya:

1. Sasaran Zakat Fitrah menurut Tiga Pendapat

2. Pembagian dan Pengertian Asnaf 8

Dalam melaksanakan zakat fitrah, umat Islam dapat memberikannya kepada pengurus maupun langsung pada sasaran zakatnya sesuai dengan kecenderungan pendapat. Berikut merupakan 8 (delapan) golongan yang berhak menerima zakat (baznas.go.id):
ADVERTISEMENT
Ilustrasi untuk keutamaan zakat, Foto: Unsplash/micheile henderson

Keutamaan Pelaksanaan Zakat Fitrah

Sebagaimana yang telah diketahui, zakat fitrah merupakan rukun Islam yang keempat, yang artinya pelaksanaannya wajib dan memiliki banyak keutamaan. Simak beberapa keutamaan pelaksanaan zakat fitrah, berikut ini (cendikia.kemenag.go.id):
ADVERTISEMENT

1. Dihapuskan Dosa-Dosanya

Orang yang menunaikan zakat, dosa-dosanya dijamin mendapatkan pengampunan dan dihapuskan. Sehingga, golongan tersebut akan mendapatkan surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Maidah ayat 12.

2. Mendapat Rahmat Allah Swt.

Rahmat Allah memiliki peran penting bagi kehidupan umat Islam, baik di dunia maupun di akhirat. Beruntungnya, berdasarkan QS. At-Taubah ayat 71, orang-orang yang melaksanakan zakat karena Allah akan mendapatkan rahmat-Nya yang berharga.

3. Termasuk Saudara Seagama

Dalam QS. At-Taubah ayat 11, Allah menyebutkan bahwa golongan orang yang bertobat, salat dan berzakat termasuk bagian saudara seagama. Dalam artian, golongan tersebut diakui sebagai umat Islam yang diwajibkan atasnya pertolongan.

4. Golongan Orang yang Mendapat Petunjuk

Menjadi pantas di hadapan Allah Swt. merupakan keinginan terbesar seorang muslim. Maka dengan menunaikan zakat, orang tersebut akan mendapatkan petunjuk dari Allah Swt., sebagaimana dalam QS. At-Taubah ayat 18, sehingga mampu menjadi pantas.
ADVERTISEMENT

5. Salah Satu Pewaris Surga Firdaus

Surga firdaus merupakan surga tingkatan tertinggi yang diimpikan seluruh umat. Allah menjaminkannya pada orang yang berzakat, umumnya bagi orang-orang yang beriman, yaitu yang menunaikan salat dan tidak berbuat buruk (QS. Al-Mukminun: 1 – 11).

6. Orang yang Beruntung

Orang yang berzakat adalah orang yang memberikan bagiannya sebagai penunaian hak orang lain. Allah Swt. menjadikan orang-orang yang memberi hak pada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan sebagai golongan orang yang beruntung (QS. Ar-Rum: 38).

7. Bertambah Karunia

Dalam QS. An-Nur ayat 37 sampai 38, Allah Swt. berfirman bahwasannya orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaannya, melaksanakan salat, zakat, dan orang tersebut merupakan golongan yang juga takut pada hari kiamat akan ditambahkan karunia-Nya.

8. Dilipatgandakan Pahalanya

Keutamaan ini berdasar pada penggalan QS. Ar-Rum ayat 39 yang artinya, “Zakat yang kamu berikan dengan maksud memperoleh keridaan Allah, (berarti) merekalah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).
ADVERTISEMENT

9. Membersihkan Jiwa

Kata zakat bermakna kata At-Thohuru dalam bahasa Arab, yang artinya membersihkan atau menyucikan. Sehingga, seseorang yang menunaikan zakat fitrah dapat dikatakan sebagai orang yang tengah membersihkan jiwa dan hartanya (baznas.go.id).

10. Mengobati Batin

Harta dan kecukupan merupakan titipan Allah yang harus disyukuri, karena jika tidak, akan menimbulkan penyakit hati seperti takabur. Pengeluaran zakat fitrah dapat membantu melatih jiwa terhadap apa yang menjadi titipan Allah harus dimanfaatkan di jalan Allah.
Demikian ulasan terkait doa zakat fitrah untuk diri sendiri beserta penerima dan keutamaan pelaksanaan zakatnya. Pembacaan doa zakat fitrah tidak hanya melalui pelafalan oleh mulut atau hati, tetapi harus disertai pemaknaan dan kesungguhan dalam diri.
ADVERTISEMENT