Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK dan Syarat Lainnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
4 Maret 2024 12:20 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi contoh surat kuasa perpanjang STNK. Foto: Aditya Niagara/Kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi contoh surat kuasa perpanjang STNK. Foto: Aditya Niagara/Kumparan.
ADVERTISEMENT
Contoh surat kuasa perpanjang STNK menjadi salah satu syarat yang harus disiapkan. Surat ini dibutuhkan karena tak semua orang bisa diberi wewenang untuk membayar pajak kendaraan.
ADVERTISEMENT
Surat kuasa perpanjang STNK sangat penting agar proses perpanjangan STNK dapat berjalan lancar walau tanpa dihadiri pihak yang bersangkutan. Surat tersebut tak bisa dibuat sembarangan dan perlu memerhatikan berbagai hal penting.
Simaklah komponen surat kuasa perpanjang STNK dan contohnya pada artikel ini. Selain itu, akan diungkap berbagai persyaratan lainnya yang perlu dibawa dan tata cara perpanjangan yang bisa diikuti.

Contoh Surat Kuasa Perpanjangan STNK

ilustrasi contoh surat kuasa perpanjang STNK. Foto: unsplash.com.
Mengutip buku Panduan Praktis Ujian SIM Mengurus STNK dan BPKP oleh Adib Bahari SH, STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor merupakan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan berdasarkan identitas dan kepemilikan yang telah didaftarkan.
Perpanjangan STNK dapat dilakukan setiap lima tahun sekali. Setiap pemilik kendaraan dapat melihat tanggal kedaluwarsa masa berlaku STNK di masing-masing lembar surat tersebut.
ADVERTISEMENT
Surat kuasa perpanjangan STNK umumnya dibutuhkan sebagai persyaratan untuk perpanjangan surat yang dimiliki badan hukum atau instansi pemerintah.
Namun, surat kuasa ini juga dibutuhkan ketika seseorang tak bisa menghadiri secara langsung proses perpanjangan tersebut. Surat kuasa perpanjangan STNK memiliki sejumlah komponen yang harus ditulis, yaitu:
Dikutip dari laman auto2000.co.id, berikut contoh surat kuasa perpanjangan STNK yang bisa dibuat untuk pribadi maupun badan usaha dan instansi:

Contoh 1

ADVERTISEMENT

Contoh 2

ADVERTISEMENT

Persyaratan Lain untuk Perpanjangan STNK

Ilustrasi syarat administrasi lain untuk memperpanjang STNK. Foto: pexels.com.
Berdasarkan buku yang berjudul Panduan Lengkap Mengurus Perijinan dan Dokumen terbitan Niaga Swadaya, selain surat kuasa, ada beberapa persyaratan dokumen administrasi yang harus dibawa, yaitu:

Tata Cara Perpanjangan STNK dan Biayanya

ilustrasi tata cara perpanjangan STNK dan biaya yang dibutuhkan. Foto: pexels.com.
Mengutip buku Panduan Praktis Ujian SIM Mengurus STNK dan BPKP oleh Adib Bahari SH, STNK berfungsi sebagai sarana perlindungan, sarana pelayanan, hingga syarat penerimaan negara untuk sektor pajak.
ADVERTISEMENT
Perpanjangan STNK dilakukan di kantor Samsat daerah. Tata cara perpanjangan STNK dapat mengikuti petunjuk berikut ini:
Ada sejumlah biaya yang harus dibayarkan oleh pengendara bermotor sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.76 tahun 2020 terkait Jenis dan Tarif Atas jenis Penerimaan Negara bukan Pajak. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pembayaran pajak ini menjadi satu kewajiban yang harus dipenuhi setiap pemilik kendaraan bermotor. Mengutip samsatsleman.jogjaprov.go.id, berikut beberapa item pembayaran yang perlu disiapkan.
Perlu diketahui bahwa biaya perpanjang STNK di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi lebih lengkap, Anda bisa mengecek ke kantor Samsat terdekat.
(IPT)